Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Pejabat BPIP Kalahkan Gaji Presiden, 'Biang Kerok' Paskibraka Lepas Hijab

Barapa gaji para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancalisa atau BPIP, lembaga yang kini jadi sorotan karena Paskibraka lepas hijab? Gaji BPIP diatur

Editor: Edi Sumardi
DOK BPIP
Pelantikan pejabat BPIP di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Presiden Jokowi tampak bersalaman dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi. 

10. Tenaga Ahli Madya: Rp. 32.500.000

11. Tenaga Ahli Muda: Rp. 19.500.000

BPIP jadi sorotan karena dianggap sebagai lembaga negara paling bertanggung jawab akibat Paskibraka 2024 lepas hijab.

Paskibraka kini jadi binaan BPIP, dari sebelumnya binaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).

BPIP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Berikut struktur organisasi BPIP.

Dewan Pengarah

Ketua Dewan Pengarah: Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri

Wakil Ketua Dewan Pengarah: Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno

Sekretaris Dewan Pengarah: Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya

Anggota Dewan Pengarah: Prof Dr Muhammad Amin Abdullah

Anggota Dewan Pengarah: Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA

Anggota Dewan Pengarah: DR (HC) Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto SE SH

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved