Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Kenaikan Gaji PNS dari Menkeu Purbaya

Dikonfirmasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahasnya.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribunnews.com
KENAIKAN GAJI PNS - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/9/2025). Purbaya mengaku belum membahas soal kenaikan gaji PNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah pergantian Menteri Keuangan (Menkeu).

Kenaikan gaji menjadi harapan yang baru para abdi negara.

Dikonfirmasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahasnya.

Purbaya menyebutkan,  belum ada penghitungan terkait rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, maupun pejabat negara pada 2025.

“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Purbaya bahkan sempat melontarkan gurauan mengenai rencana tersebut, mengingat dirinya juga termasuk salah satu pejabat yang akan terdampak bila kebijakan itu benar-benar diterapkan. 

Namun, ia memastikan Kemenkeu akan menyampaikan detail perhitungannya setelah kajian anggaran selesai dilakukan.

“Nanti kami kasih tau,” katanya. 

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari.

Ia mengatakan, rencana kenaikan gaji ASN hingga kini belum dapat dipastikan pelaksanaannya.

"Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan," kata Qodari dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (22/9/2025).

Meski tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Qodari menekankan tidak semua rencana kebijakan otomatis bisa dijalankan pada tahun berjalan.

"Pengalaman menunjukkan ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain," jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sejauh ini belum membicarakan lebih jauh mengenai rencana kenaikan gaji ASN. Apalagi, gaji ASN terakhir kali naik pada 2024.

"Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu. Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Jadi terakhir baru tahun lalu naik gaji," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved