Respon MUI Soal Paskibra Dilarang Pakai Hijab, 'Sangat Janggal dan Tidak Rasional'
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut.
"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.
Baca juga: Sosok Maulia Permata Putri Pembawa Baki HUT RI di IKN, Sempat Dilarang Orang Tua Jadi Paskibra
Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.
Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurutnya, kejadian ini mencederai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya.
Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.
Berikut daftar nama Paskibraka Tingkat Pusat 2024 dari 38 provinsi:
1. Aceh
Muhammad Yusran Ar-Razzaq (putra)
Dzawata Maghfura Zukhri (putri)
2. Sumatera Utara
Ibnu Aswan (putra)
Violetha Agryka Siantur (putri)
Profil Marzuki Ali Basyah Kapolda Aceh Naik Pangkat Irjen, Alumni Akpol 1991 Mantan Kapolres Asahan |
![]() |
---|
MUI Makassar Sesalkan Maraknya Isu yang Mencabik Persaudaraan |
![]() |
---|
Profil Iskandar Usman Bupati Aceh Timur Ultimatun Wali Kota Langsa Gegara Kompensasi Rp16 M |
![]() |
---|
Sosok Kakek Usia 99 Tahun Terima Bintang Jasa dari Prabowo, Uangnya Dipakai Beli Pesawat Pertama RI |
![]() |
---|
Profil Pembawa Baki dan Pengibar Bendera HUT RI di Barru, Lulusan Akpol Komandan Upacara Penurunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.