5 Fatwa MUI Soal Permainan Domino
Hal itu diperbolehkan selama dijalankan untuk tujuan hiburan, kesenangan, dan mempererat silaturahmi masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Isi lima fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hukum permainan domino.
Surat Keterangan bernomor Ket-3753/DP-MUI/X/2025 tersebut dikeluarkan sebagai respon atas permohonan dari Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI).
MUI menyatakan, permainan domino pada dasarnya diperbolehkan (mubah).
Hal itu diperbolehkan selama dijalankan untuk tujuan hiburan, kesenangan, dan mempererat silaturahmi masyarakat.
"Pada dasarnya diperbolehkan bermain domino untuk hiburan dan mengisi kesenggangan, bahkan untuk mempererat pertemanan," tulis dalam surat resmi MUI yang diterima TribunPalu.com, Selasa (22/10/2025).
Lebih jauh, MUI juga menetapkan lima syarat ketat agar permainan ini tidak menjadi terlarang.
Syarat utama adalah domino tidak boleh mengandung unsur perjudian (Maysir), minuman keras, narkoba, atau melalaikan kewajiban Syariat.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI KH. Cholil Nafis, Ph.D dan Wakil Sekretaris Jenderal Dr. H. Arif Fahrudin, M.Ag pada 22 Oktober 2025 di Jakarta.
Dengan keluarnya surat resmi tersebut, MUI juga menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada PB PORDI selama organisasi tersebut konsisten menjamin permainan domino hanya untuk tujuan kebaikan dan kemasyarakatan.
Apa Itu Permainan Domino?
Domino adalah jenis permainan kartu generik yang menggunakan satu set kartu khusus.
Di Indonesia, kartu ini sering berbentuk kecil dan persegi panjang dengan warna dasar kuning.
Satu set kartu domino terdiri dari 28 kartu yang unik.
Setiap kartu memiliki dua sisi yang dipisahkan oleh garis tengah.
Masing-masing sisi memiliki gambar titik (bulatan) berwarna, yang melambangkan nilai angka mulai dari 0 hingga 6.
| Omzet Penjual Kopi Tembus Rp9 Juta di Turnamen Domino Sidrap, Syahar Kaget |
|
|---|
| Kalahkan Wakil Parepare, Dev Walet/Dce Juarai Turnamen Domino Nene Mallomo Bupati Cup II 2026 |
|
|---|
| Hadiah Rp200 Juta, Syahar Alrif Resmi Buka Tournament Domino Nene Mallomo 2026 |
|
|---|
| Reaksi MUI Sulsel Usai Viral Pemuda Minum Oli |
|
|---|
| Cerita Muammar Bakry, Sejarah Pemberian Nama Bupati Pangkep |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/MAIN-DOMINO-lima-fatwa-Majelis-Ulama-Indonesia-MUI-soal-hukum-permainan-domino.jpg)