Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon MUI Soal Paskibra Dilarang Pakai Hijab, 'Sangat Janggal dan Tidak Rasional'

Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Editor: Sudirman
Ist
Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat, M Cholil Nafis. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons soal adanya isu petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut merespon adanya petugas Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) diminta melepas hijab.

Salah satu petugas Paskibra mengenakan hijab yaitu Dzawata Maghfura Zukhri.

Dzawata Maghfura Zukhri berasal dari Aceh.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengatakan, maka hal tersebut tidak mencerminkan jiwa Pancasila khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Tindakan meminta melepas hijab merupakan perbuatan tidak pancasilais.

Baca juga: Ingat Ayumi Sasaki Paskibra Keturunan Jepang Viral 2022? Kabar Terbarunya Usai Gagal Masuk Akpol

Bagaimanpun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama.

Kebijakan tersebut merupakan hal yang sangat janggal dan tidak rasional sehingga membuat kontroversi di masyarakat.

"Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab. Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

"Bagaima pembinaan Pancasila kok malah melenceng dari Pancasila. Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah," sambungnya.

Untuk itu, jika paksaan mencopot hijab itu benar adanya, Cholil meminta kepada petugas Paskibraka muslimah untuk mundur secepat mungkin.

"Bismillah. Adik-adik perempuan Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa utk membuka jilbabnya saya arahan institusinya, baiknya pulang aja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved