MUI Izinkan Permainan Domino, Muhammadiyah Luwu: Selama Tak Judi Hukumnya Mubah
MUI keluarkan rekomendasi permainan domino. Muhammadiyah Luwu: selama tak judi, hukumnya mubah.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat keterangan (SK) menindaklanjuti permintaan rekomendasi dari Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI), Rabu (22/10/2025).
SK bernomor Ket-3753/DP-MUI/X/2025 itu ditandatangani Ketua MUI KH Cholil Nafis dan Wakil Sekjen Arif Fahrudin.
Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan lima poin rekomendasi.
Salah satu poin menyebut bahwa permainan domino pada dasarnya merupakan hiburan yang dapat mempererat silaturahmi, selama tidak mengandung unsur perjudian (masyir), minuman keras (iskar), penyalahgunaan NAPZA, dan tidak melalaikan kewajiban syariat.
Ketua Muhammadiyah Kabupaten Luwu, Alimin, menilai lima poin yang dikeluarkan MUI bersifat administratif, bukan fatwa.
“Jadi MUI memandang bahwa permainan itu (domino) tidak mendatangkan mudarat yang terlalu besar sehingga masih bisa ditolerir,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, bermain domino bisa dikategorikan sebagai aktivitas bathil atau sia-sia, terutama jika menghabiskan waktu berlebihan.
“Apalagi jika sampai banyak waktu yang terbuang sia-sia. Dibanding waktu itu, kita pakai beribadah, zikir, baca Alquran atau yang lain,” katanya.
Ia menegaskan, selama permainan domino tidak mendatangkan mudarat, hukumnya mubah.
Namun jika mengarah pada perjudian, narkoba, atau pelanggaran syariat, maka hukumnya menjadi haram.
“Mubah itu perbuatan yang boleh dilakukan atau ditinggalkan tanpa pahala maupun dosa, selama tidak melanggar syariat,” jelasnya.
Alimin mengimbau pemuda agar tetap mengingat ibadah dan memanfaatkan waktu untuk hal-hal produktif.
“Pergunakanlah waktumu untuk beribadah baik khusus maupun umum, seperti olahraga, literasi, belajar, serta aktif di organisasi kepemudaan,” ujarnya.
“Jangan menyia-nyiakan waktu untuk hal yang sia-sia seperti main game online, domino, remi, joker, karaoke. Itu bisa menjauhkan kita dari rahmat Allah SWT,” tambahnya.
Risal, mahasiswa asal Dusun Rambatikala, Desa Komba, Kecamatan Larompong, menilai keterangan MUI sangat proporsional.
Ia menyebut permainan domino kini menjadi fenomena sosial, terutama di warung kopi di Makassar.
“Bisa digunakan sebagai perekat sosial,” katanya.
Menurutnya, permainan domino bisa diisi dengan kegiatan positif seperti diskusi tugas kuliah atau isu politik kampus.
“Sehingga ada konteks sosial dan interaksi yang terbangun di situ,” tandasnya. (*)
| Pemkab Minta Pemprov Batasi Izin Tambang Galian C |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Sri Reski Ulandari Membantah: Ini Bukan Saya, Pak Herman! |
|
|---|
| Grup Astra Makassar Latih Tim Hadapi Situasi Darurat, Fokus Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Bupati Luwu Lepas 30 Atlet Pencak Silat Menuju Pra Porprov Sulsel di Parepare, Target Juara Umum |
|
|---|
| Agenda Perdana Didik Farkhan Alisyahdi Kajati Sulsel, Curhat Soal Keluarga di Depan Anak Buah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.