Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Izinkan Permainan Domino, Muhammadiyah Luwu: Selama Tak Judi Hukumnya Mubah

MUI keluarkan rekomendasi permainan domino. Muhammadiyah Luwu: selama tak judi, hukumnya mubah.

SK MUI/Alimin  
FENOMENA DOMINO – Kolase foto surat keterangan MUI tentang rekomendasi permainan domino yang diajukan PB PORDI dengan Ketua Muhammadiyah Luwu, Alimin. MUI menilai domino bisa menjadi sarana silaturahmi asal tidak mengandung unsur perjudian, miras, NAPZA, dan tidak melalaikan kewajiban syariat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat keterangan (SK) menindaklanjuti permintaan rekomendasi dari Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI), Rabu (22/10/2025).

SK bernomor Ket-3753/DP-MUI/X/2025 itu ditandatangani Ketua MUI KH Cholil Nafis dan Wakil Sekjen Arif Fahrudin.

Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan lima poin rekomendasi.

Salah satu poin menyebut bahwa permainan domino pada dasarnya merupakan hiburan yang dapat mempererat silaturahmi, selama tidak mengandung unsur perjudian (masyir), minuman keras (iskar), penyalahgunaan NAPZA, dan tidak melalaikan kewajiban syariat.

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Luwu, Alimin, menilai lima poin yang dikeluarkan MUI bersifat administratif, bukan fatwa.

“Jadi MUI memandang bahwa permainan itu (domino) tidak mendatangkan mudarat yang terlalu besar sehingga masih bisa ditolerir,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, bermain domino bisa dikategorikan sebagai aktivitas bathil atau sia-sia, terutama jika menghabiskan waktu berlebihan.

“Apalagi jika sampai banyak waktu yang terbuang sia-sia. Dibanding waktu itu, kita pakai beribadah, zikir, baca Alquran atau yang lain,” katanya.

Ia menegaskan, selama permainan domino tidak mendatangkan mudarat, hukumnya mubah.

Namun jika mengarah pada perjudian, narkoba, atau pelanggaran syariat, maka hukumnya menjadi haram.

“Mubah itu perbuatan yang boleh dilakukan atau ditinggalkan tanpa pahala maupun dosa, selama tidak melanggar syariat,” jelasnya.

Alimin mengimbau pemuda agar tetap mengingat ibadah dan memanfaatkan waktu untuk hal-hal produktif.

“Pergunakanlah waktumu untuk beribadah baik khusus maupun umum, seperti olahraga, literasi, belajar, serta aktif di organisasi kepemudaan,” ujarnya.

“Jangan menyia-nyiakan waktu untuk hal yang sia-sia seperti main game online, domino, remi, joker, karaoke. Itu bisa menjauhkan kita dari rahmat Allah SWT,” tambahnya.

Risal, mahasiswa asal Dusun Rambatikala, Desa Komba, Kecamatan Larompong, menilai keterangan MUI sangat proporsional.

Ia menyebut permainan domino kini menjadi fenomena sosial, terutama di warung kopi di Makassar.

“Bisa digunakan sebagai perekat sosial,” katanya.

Menurutnya, permainan domino bisa diisi dengan kegiatan positif seperti diskusi tugas kuliah atau isu politik kampus.

“Sehingga ada konteks sosial dan interaksi yang terbangun di situ,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved