Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru PPPK Aceh Viral Ceraikan Istri Diungkap BKPSDM, Terjadi Sebelum Lulus

Menurut JS, permasalahan rumah tangganya sudah lama muncul, jauh sebelum dirinya lulus PPPK.

Editor: Ansar
SerambiNews
VIRAL DICERAIKAN SUAMI - Kisah pilu ibu dua anak di Aceh Singkil bernama Melda Safitri (33) dengan akun Facebook Safitri Alshop Aceh kembali menjadi sorotan publik. Ia diceraikan suaminya hanya tiga hari sebelum pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok JS Satpol PP Aceh Singkil, Aceh akhirnya muncul.

JS bikin heboh lantaran disebut ceraikan istrinya Melda Safitri setelah terangkat jadi PPPK.

Padahal selama ini, Safitri menemaninya dari nol dan menerima hidup pas-pasan.

Bahkan sang istri juga sempat membelikan baju JS dari hasil jualan cabai.

Curhatan pilu sang istripun viral.

JS muncul beri pengakuan.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, JS mengklarifikasi berita belakangan beredar secara masif, Rabu (23/10/2025). 

Menurut JS, permasalahan rumah tangganya sudah lama muncul, jauh sebelum dirinya lulus PPPK.

Namun, proses perceraian tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian itu tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Perceraian pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved