Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sumut 2024

Profil Akhyar Nasution Tolak Keras Dukung Bobby Nasution di Sumut, Keburukan Mantu Jokowi Dibongkar

Kader PDIP itu mengatakan, melihat pembangunan Medan saat ini banyak menimbulkan masalah saat  kepemimpinan Bobby Nasution. 

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Mantan Walikota Medan Akhyar Nasution (kanan) saat diwawancarai di kediamannya yang ada di Kota Medan, Selasa (13/8/2024). 

Ia juga bertugas sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PDI Perjuangan Sumatra Utara (2019-2020).

Pada 17 Oktober 2019, dia menjadi pelaksana tugas wali kota Medan karena Dzulmi Eldin ditahan KPK.

Sejak saat itu ia memimpin roda pemerintahan Medan dengan status Plt, hingga jelang Pilkada.

Maju di Pilkada Medan Bersaing dengan Menantu Jokowi

Memiliki pengalaman dan basis yang kuat Akhyar Nasution kemudian maju di Pilkada Medan Sumatera Utara, berpasangan dengan Salman Alfarisi.

Namun Akhyar Nasution harus beradapan dengan calon kuat lainnya yakni pasangan Bobby Nasution (menantu Presiden Jokowi) dan Aulia.

Belakangan, Akhyar Nasution yang tidak mendapatkan restu dari Partai PDIP kemudian dipecat sehingga dia kemudian maju bukan diusung oleh PDIP, tetapi oleh Demokrat dan PKS untuk maju di Pilwako Medan 2020 dan kalah.

Seperti diketahui pula, sebelumnya, Tim Pemenangan Akhyar -Salman resmi mendaftarkan gugatan Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada 18 Desember 2020 lalu.

Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan pernah mengatakan pihaknya menduga banyak terjadi kecurangan di Pilkada Medan sehingga membuat pasangan Akhyar-Salman kalah.

Kubu pasangan calon Pilkada Kota Medan 2020, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tak hadir dalam sidang pendahuluan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (27/1). Majelis hakim belum tentu melanjutkan sidang berikutnya akibat ketidakhadiran mereka.

Akhyar-Salman adalah pihak penggugat dalam sidang perselisihan Pilkada Medan 2020. Gugatan yang dilayangkan mereka tercatat dengan nomor register 41/PHP.KOT-XIX/2021.

Walikota Tersingkat

Pasca Pilkada Medan dan dia kalah dalam pertarungan ini, namun statusnya masih sebagai Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution akan dilantik menjadi Walikota Defenitif.

Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan digelar pada Selasa (26/1/2021).

Dalam rapat paripurna itu dihadiri sejumlah pimpinan DPRD Medan, di antaranya Ketua DPRD Medan, Hasyim.

Selain itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution juga hadir bersama Sekretaris Daerah (Seka) Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Akhyar Nasution mengatakan, bila dilantik sebagai Wali Kota Medan akan menjadi wali kota definitif tersingkat di Indonesia.
Apalagi, ia akan dilantik jelang berakhirnya masa jabatannya.

"Ya kalau saya jadi Wali Kota nanti, misalnya SK usulan ini bisa diproses, saya akan jadi Wali Kota dengan jabatan tersingkat di Indonesia.Hanya beberapa hari saja," ujarnya kepada awak media, di depan ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (26/1/2021).

Akhyar berujar, bahwa pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna ini sudah terlalu lama jika dihitung sejak keluar nya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan.

"Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober, jadi ada sekitar 3 bulan ini baru diproses pengangkatannya," ungkapnya.

Dikatakannya, selama masa tersebut Kota Medan tidak memiliki wali kota, karena dirinya hanya sebatas pelaksana tugas.

"Jadi selama ini Medan tidak ada wali kotanya.

Karena saya kan Plt saja, wewenangnya tentu berbeda," ucap dia.

Saat ditanyai apakah dirinya ada menerima salinan SK pemberhentian Dzulmi Eldin pada Oktober 2020 lalu, Akhyar mengaku tidak mengeceknya karena saat itu dirinya sedang mengambil masa cuti.

"Enggak tahu, saya enggak cek karena kan waktu itu saya masih cuti," ucapnya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif, Selasa (26/1/2021).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung tidak sampai satu jam tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Alida membacakan Surat Keputusan (SK) Pengadilan Negeri Medan tentang pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan secara tidak hormat pada 15 Oktober 2020 lalu.

Serta pembacaan surat keputusan DPRD Medan tentang pengusulan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan dan pemberhentian jabatannya sebagai Plt Wali Kota Medan.

Saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna, Akhyar mengatakan terdapat kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan selama sekitar tiga bulan.

Ia mengaku tidak mengetahui penyebab hal tersebut.

"Ya, SK pemberhentian Wali Kota sudah ada Oktober lalu. Berarti sudah tiga bulan tidak ada yang menggantikan posisi Wali Kota.Saya pun tidak mengerti apa penyebabnya," ujarnya kepada awak media, di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (26/1/2021).

Akhyar menuturkan, terdapat hal yang tidak benar dalam tata pemerintahan Kota Medan karena kejadian ini.

Ia berharap ada perbaikan ke depannya.

"Ini menunjukkan ada kesalahan dalam tata pemerintahan kita.Semoga ini tidak lagi terjadi ke depannya," ungkapnya.

Meskipun jika resmi dilantik menjadi Wali Kota Medan dengan masa jabatan yang sangat singkat, Akhyar mengaku realistis untuk program yang akan dilakukan nya.

"Ya ini kan kalau jadi saya hanya beberapa hari saja jadi Wali Kota.
Itupun kalau jadi. Ya realistis sajalah, apa yang bisa dilakukan beberapa hari.

Hal-hal yang bisa dilakukan tentu dilakukan tapi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat saja," pungkasnya.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, Akhyar-Salman kalah dari mantu Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.

Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45 persen. Unggul 6,9 persen dengan Akhyar-Salman yang memperoleh 342.580 suara atau 46,55 persen.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan/Sripoku.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved