Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalah Praperadilan, Pengacara Ketua DPRD Bantaeng Fokus Sidang Pokok Perkara

Adeh menjelaskan, pihaknya memiliki pandangan berbeda dengan Hakim Ketua PN Bantaeng, Prihatini Hudahanin.

|
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana sidang putusam praperadilan kasus tindak pidana korupsi Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad di Pengadilan Negeri Bantaeng, Selasa (13/8/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Permohonan praperadilan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad ditolak Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (13/8/2024).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Hamsyah Ahmad, Adeh Dwi Putra selaku pihak Pemohon.

"Putusannya menolak permohonan Pemohon," ujar Adeh melalui pesan Whatsapp.

Adeh menjelaskan, pihaknya memiliki pandangan berbeda dengan Hakim Ketua PN Bantaeng, Prihatini Hudahanin.

Menurutnya, penetapan tersangka kliennya terkait kasus tindak pidana korupsi tidak dilandasi dengan bukti-bukti yang konkrit.

"Berdasarkan hasil sidang praperadilan tadi kami melihat ada beberapa hal yang tidak di pertimbangkan oleh hakim pemutus perkara nomor 2/Pid.Pra/2024/Pn.Ban," ucapnya.

Meskipun demikian, kata Adeh, tim kuasa hukum Hamsyah Ahmad akan tetap mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan Tipikor Makassar.

"Tapi kami kuasa hukum menghormati putusan prapradilan hari ini dan menunggu sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Makassar," terangnya.

Berikut lima poin yang menjadi acuan permohonan praperadilan namun tidak menjadi pertimbangan oleh Hakim PN Bantaeng

- Penetapan tersangka tanggal 16 Juli 2024 Hamsyah Ahmad tanpa adanya audit dari Inspektorat.

- Audit inspektorat keluar setelah adanya penetapan tersangka terhadap Hamsyah.

- Audit kerugian negara tidak dilakukan oleh BPK dan kemudian JPU menetapkan Hamsyah sebagai tersangka. 

- SPDP yang seharusnya disampaikan ke pelapor tidak di sampaikan kepada pelapor.

- Hakim tidak sepaham dengan saksi ahli Prof Aswanto terkait audit BPK yang menjadi dasar kerugian negara.

Perlu diketahui, sidang praperadilan Hamsyah Ahmad pertama digelar pada Selasa (6/8/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved