Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Airlangga Mundur

Gibran Masuk Bursa Caketum Gantikan Airlangga, Golkar Sulsel Singgung AD/ART

Flayer dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka sebagai calon ketua umum DPP Partai Golkar ramai beredar di media sosial.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Sekretaris Golkar Sulsel Marzuki Wadeng. 

"Kami memiliki banyak calon yang sangat berpotensi, termasuk para Wakil Ketua Umum DPP Golkar. Kami tidak kekurangan kader berkualitas," tambah Marzuki Wadeng.

Adapun AD/ART yang dimaksud Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Marzuki Wadeng jika Gibran maju mencalonkan ketua umum adalah sebagai berikut.

Hal itu juga merupakan keputusan Munas Partai Golkar pada tahun 2019 lalu dengan Nomor: VlII/MUNAS-X/GOLKAR/2019

Di mana pada Pasal 18 Anggaran Rumah Tangga pada poin (4) disebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi jika seseorang ingin maju jadi calon ketua umum Partai Golkar di Munas.

Syarat-syarat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar adalah:

1. Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan yang didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen (tiga puluh persen) pemegang hak suara.

2. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

3. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai Golkar.

4. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).

5. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

6. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved