Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

19 Bulan Lowong, Jabatan Sekda Definitif Sulsel akan Diisi Jufri Rahman

Rencananya Jufri Rahman akan dilantik menjabat Sekda Provinsi pada Rabu (14/8/2024).

Editor: Sudirman
Ist
Jufri Rahman. Jufri Rahman akan dilantik menjabat Sekprov Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jabatan Sekda definitif Pemprov Sulsel akhirnya akan diisi oleh Jufri Rahman.

Rencananya Jufri Rahman akan dilantik menjabat Sekda Provinsi pada Rabu (14/8/2024).

Kepastian ini sekaligus mengakhiri jalan panjang kekosongan kursi definitif Sekda Sulsel.

Jabatan definitif Sekda Sulsel pertamakali lowong sejak Desember 2022 lalu. 

Artinya sudah ada 19 bulan jabatan Sekprov Sulsel hanya diisi Plt.

Baca juga: Viral SK Presiden Jokowi Angkat Jufri Rahman Jadi Sekprov Sulsel: Jangan-jangan Ini Permainan

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang ‘berselisih’ dengan Sekda Sulsel saat itu, mencopot Abdul Hayat Gani dari jabatannya.

Posisi Abdul Hayat digantikan oleh mantan Bupati Pinrang, Aslam Patonangi.

Potongan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jufri Rahman sudah beredar luas pada Jumat (9/8/2024) malam.

Dalam surat tertulis nama Drs Jufri Rahman MSi diangakat menjadi Sekda Sulsel.

“Mengangkat Sdr Drs Jufri Rahman MSi NIP 196609191986031003, Pembina Utama (IV/e), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian salah satu keputusan petikan dalam Keppres tersebut.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Indonesia Maju Thanon Aria Dewangga nampak membubuhkan tanda tangan di lembaran surat itu.

SK ini diterbitkan tertanggal 6 Agustus 2024. 

Surat ini bernomor Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/TPA Tahun 2024.

Plt Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh berharap Sekda Sulsel definitif bisa bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksinya. 

Dia bahkan menekankan agar Sekda Sulsel definitif bekerja layaknya tata surya yang telah memiliki garis edar. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved