Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Airlangga Hartarto

Kejaksaan Agung Bahas Pemanggilan Airlangga Hartarto Usai Mundur dari Ketum Golkar: Tunggu

Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengatakan, pemanggilan Airlangga terkait perkara yang ditangani masih debatable.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dan Airlangga Hartarto - Isu pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isu pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar.

Isu itu beredar sejak Airlangga Hartarto mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar.

Hal itu ditanggapi Kejagung buka suara terkait isu pemanggilan Airlangga Hartarto.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pemanggilan Airlangga terkait perkara yang ditangani masih debatable.

 "Itu soal pemanggilan aja kita masih debatable tapi ntar lihat lah penanganannya," ujar Harli Siregar kepada awak media, Senin (12/8/2024) di Komplek Kejaksaan Agung.

Terkait informasi yang beredar bahwa sang Menko akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan ini, Harli juga masih menunggu dari tim penyidik Pidsus Kejagung.

"Ya sama-sama kita tunggu ya. Saya pun baru dengar," katanya.

Namun dipastikan, Kejagung akan memanggil seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara yang ditangani.

Termasuk pejabat setingkat menteri seperti Airlangga.

"Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan karena itu adalah kebutuhan penyidikan," ujar Harli.

Airlangga sendiri sebelumnya pernah diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Senin (24/7/2023).

Saat itu dia diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Selain Senin (24/7/2023), Harli memastikan bahwa eks Ketum Golkar itu belum pernah diperiksa lagi oleh tim penyidik Kejagung, baik dalam perkara CPO maupun yang lainnya.

"Belum. Iya (terakhir) yang dulu (24/7/2023)," katanya.

Untuk informasi, saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut tiga perkara yang berada di lingkup Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved