Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

DPS Pilkada 2024 Jeneponto Capai 291.112 Pemilih, Didominasi Perempuan

KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan baru saja menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Tribun Timur
Penyerahan berita acara hasil rapat pleno terbuka penetapan DPS oleh KPU kepada Bawaslu di Ruang Pola Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel)" Sabtu (10/8/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan baru saja menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten di Ruang Pola Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (10/8/2024) malam.

Berdasarkan hasil pleno, KPU mencatat jumlah DPS mencapai 291.112 orang dan didominasi kaum perempuan.

"Jumlah pemilih kita laki-laki itu 140.767, untuk perempuan 150.345," kata Komisioner Divisi Data KPU Jeneponto, Dr Sapriadi Saleh kepada Tribun-Timur.com.

Dari jumlah tersebut, semuanya tersebar di 11 kecamatan di Jeneponto.

Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 567.

"Satu dari 567 TPS itu adalah TPS Khusus yang ada di Rutan Kelas II B Jeneponto," ucapnya.

Selain DPS, KPU juga mendata jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang mencapai 52.549 orang.

Penyebab warga tersebut TMS karena memiliki dokumen kependudukan yang ganda.

"Kategori TMS yang pertama telah meninggal dunia, kemudian dilakukan analisis ada kegandaan, baik ganda di kabupaten, desa ke desa sehingga kita lakukan TMS," jelasnya

Pendataan DPS dilakukan dengan cara berjenjang.

Mulai dari Pantarlih, PPS, PPK hingga ke tingkat pleno kabupaten.

Bagi warga yang belum terdaftar namun memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilih, kata Sapriadi, diminta untuk melapor ke PPS setempat.

Warga tersebut akan masuk sebagai Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPHPS).

"Kalau masih ada ditemukan warga di Jeneponto yang memenuhi syarat namun belum terdaftar namanya maka tentu kami menerima dan mereka melampirkan data kependudukannya sehingga kita tindak lanjuti melalui DPHPS," terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh PPS untuk membuat posko pengaduan bagi warga yang hendak melaporkan diri sebgai calon pemilih.

"Ini yang terus kita doring, kita minta sama teman-teman PPS buat poskonya nanti mulai tanggal 18-27 Agustus untuk menerima tanggapan dan mencari tahu dan yang penting calon pemilih membawa bukti auntentiknya," tuturnya.

Selanjutnya lanjut Sapriadi, pihaknya sedang mempersiapkan tahapan pengumuman DPS untuk diumumkan kepada masyarakat.

"Kita akan umumkan DPS, kemudian menerima tanggapan 18-27 Agustus, selanjutnya dilakukan DPHPS, teman-teman dari situ nanti kemudian akan melakukan pleno rekapitulasi DPHPS, nah setelah itu tingkatannya PPS desa kemudian kecamatan dan masuk nanti kita persiapan DPT," pungkasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved