Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Personel Lantas Wajo Amankan Pria Pembawa 12 Saset Sabu saat Patroli

Lagi, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mengamankan pembawa narkotika jenis sabu, saat melakukan patroli.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
AY alias Madong (25) dengan barang bukti 12 saset sabu saat diamankan petugas Satlantas Polres Wajo yang berpatroli di Jalur dua Jl Sawerigading, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Selasa (6/8/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lagi, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mengamankan pembawa narkotika jenis sabu, saat melakukan patroli.

Kali ini, anggota yang berhasil melakukan penangkapan itu, dari unit Turjawali Sat lantas Polres Wajo, Bripka Rahmayanto dan Bripda Fudi.

Keduanya mengamankan pelaku AY alias Madong (25) saat berpatroli di Jalur dua Jl Sawerigading, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

"Saat itu anggota lantas sedang melaksanakan patroli mobile dan menemukan seorang lelaki yang  sedang mengendarai motor jenis yamaha Nmax tanpa TNKB," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu dikonfirmasi tribun, Rabu (7/8/2024).

Selain itu, lanjut Desy, pelaku juga kedapatan tidak menggunakan helm sehingga langsung dihentikan personel yang bertugas.

AY pun diminta menunjukkan kelengkapan surat berkendaranya namun tidak dapat diperlihatkan.

Di saat bersamaan, Bripka Rahmayanto dan Bripda Fudi melihat gerak gerik AY mencurigakan.

"Sehingga kendaraan tersebut dan pengendaranya dibawa ke kantor lantas dan sesampainya di kantor dilakukan penggeledahan," terang AKP Desy.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukanlah belasan saset sabu yang dibawa AY.

Baca juga: IRT di Luwu Terciduk Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Parepare Sulsel

"Anggota menemukan 12 saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu disimpan di dalam jaket pengendara tersebut," ungkapnya.

Setelah menemukan barang haram itu, Bripka Rahmayanto dan Bripda Fudi pun berkoordinasi dengan SatresNarkoba Polres Wajo.

"Selanjutnya anggota membawa  lelaki tersebut  ke Sat Resnarkoba Polres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya 

Aksi personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Sulawesi Selatan, juga pernah mengungkap kasus serupa.

Ialah Kanit Patroli Satlantas Polres Wajo, Ipda H Baharuddin bersama anggotanya.

Ipda H Baharuddin berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan menangkap dua terduga pelaku beserta barang bukti dua saset berisi kristal bening diduga sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved