Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

PPP Sulsel Tegas Tolak Kotak Kosong

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad bersiap melakukan deklarasi.

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR SELASA 6 AGUSTUS 2024 

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui sebelum rekomendasi resmi bisa diumumkan.

Sejatinya, pasangan Danny-Azhar mengantongi 22 kursi dari ketiga partai yang akan mengusungnya.

Kursi terbanyak dari PPP dan PKB yakni delapan, dan PDIP enam kursi. Ketiga parpol ini sepakat berkoalisi, membentuk poros baru untuk menepis wacana kotak kosong.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPW PPP Sulsel Taufiq Zainuddin mengatakan, pada Rakor yang Jumat 2 Agustus 2024 lalu, ada dua poin penting yang disampaikan.

Pertama, DPC PPP itu masing-masing kabupaten/kota, berbicara, bahwa menolak Pilgub ketika terjadi kotak kosong dengan berbagai argumen seperti mundurlah demokrasi dan lain-lain.

DPC PPP se-Sulsel solid mendukung Danny Pomanto maju di Pilgub Sulsel. DPC juga menilai Danny dianggap sosok yang layak maju agar Pilgub Sulsel bukan calon tunggal melawan kotak kosong.

“Tetapi memang secara aturan kotak kosong tidak dilarang, cuma kalau itu benar-benar terjadi, selain mundur demokrasi sepertinya di Sulsel ini tidak ada lagi orang yang bisa bersaing di Pilgub. Seolah hanya Pak Sudirman ji yang pantas jadi calon gubernur. Itu semua bahasa dari teman-teman DPC,” katanya.

Apalagi, kata dia, PPP sudah memberikan surat tugas kepada Danny maju di Pilgub Sulsel. Taufiq mengungkapkan hasil rakor telah diteruskan ke DPP PPP.

“Karena satu-satunya bakal calon yang mengikuti proses sampai fit hanya Pak Danny Pomanto. Jadi tidak ada alasan DPW untuk tidak merekomendasikan pak Danny sebagai calon gubernur Sulsel. Jadi itu dua poin yang kita bicarakan di rakor,” jelasnya,” jelas Taufiq.

HL TRIBUN TIMUR SELASA 6 AGUSTUS 2024. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved