Jaringan Sabu di Barru
Alasan Polisi Tetap Tahan 4 Sindikat Sabu-sabu di Barru Meski Hasil Urine Negatif
Dari ke-4 tersanga tersebut terdapat sepasang suami istri (pasutri) yaitu atas nama Akbar dan Kurnia.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Keempat tersangka sindikat peredaran sabu-sabu di Kabupaten Barru, Sulsel murni sebagai pengedar.
Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka tidak terbukti sebagai pecandu sabu-sabu
Dari ke-4 tersanga tersebut terdapat sepasang suami istri (pasutri) yaitu atas nama Akbar dan Kurnia.
Sementara kedua tersangka lainnya yaitu atas nama Anjar dan Iwan.
Kanit Narkoba Polres Barru, Iptu Mudaffar mengunkapkan dari hasil pemeriksaan tim sat narkoba dan hasil tes urine yang dilakukan di Labfor, menunjukan bahwa keempat tersangka sindikat peredaran sabu-sabu di Barru murni sebagai pengedar.
"Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka negatif sebagai pengguna atau pecandu sabu-sabu," ujarnya pada saat konfrensi pers di Mapolres Barru, Selasa (6/8/2024).
"Kalau mereka negatif, berarti murni sebagai pengedar sabu-sabu," kata Iptu Mudaffar.
Alasan ekonomi, pasutri tersebut rela menjadi pengedar barang haram.
"Dari hasil introgasi, mereka mengaku rela mengedarkan barang haram ini demi mencukupi kehidupan ekonomi rumah tangganya," paparnya.
Saat ini keempat tersangka diamankan di Rutan Polres Barru guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah
Video Pasangan Suami Diringkus Polisi di Barru, Sindikat Narkoba |
![]() |
---|
Pasutri Pengedar Sabu-sabu di Barru Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Sindikat Sabu di Barru, Polisi Temukan 44 Saset dari Tangan Pasutri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 4 Sindikat Peredaran Sabu di Barru Diringkus, 2 Diantaranya Pasutri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.