Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaringan Sabu di Barru

Alasan Polisi Tetap Tahan 4 Sindikat Sabu-sabu di Barru Meski Hasil Urine Negatif

Dari ke-4 tersanga tersebut terdapat sepasang suami istri (pasutri) yaitu atas nama Akbar dan Kurnia.

|
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Keempat tersangka sindikat peredaran sabu-sabu di Kabupaten Barru, Sulsel murni sebagai pengedar.

Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka tidak terbukti sebagai pecandu sabu-sabu 

Dari ke-4 tersanga tersebut terdapat sepasang suami istri (pasutri) yaitu atas nama Akbar dan Kurnia.

Sementara kedua tersangka lainnya yaitu atas nama Anjar dan Iwan.

Kanit Narkoba Polres Barru, Iptu Mudaffar mengunkapkan dari hasil pemeriksaan tim sat narkoba dan hasil tes urine yang dilakukan di Labfor, menunjukan bahwa keempat tersangka sindikat peredaran sabu-sabu di Barru murni sebagai pengedar.

"Dari hasil pemeriksaan keempat tersangka negatif sebagai pengguna atau pecandu sabu-sabu," ujarnya pada saat konfrensi pers di Mapolres Barru, Selasa (6/8/2024).

"Kalau mereka negatif, berarti murni sebagai pengedar sabu-sabu," kata Iptu Mudaffar.

Alasan ekonomi, pasutri tersebut rela menjadi pengedar barang haram.

"Dari hasil introgasi, mereka mengaku rela mengedarkan barang haram ini demi mencukupi kehidupan ekonomi rumah tangganya," paparnya.

Saat ini keempat tersangka diamankan di Rutan Polres Barru guna proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved