Jaringan Sabu di Barru
BREAKING NEWS: 4 Sindikat Peredaran Sabu di Barru Diringkus, 2 Diantaranya Pasutri
Akbar sendiri merupakan warga Jl Baronang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Sat Narkoba Polres Barru ringkus 4 orang sindikat peredaran sabu-sabu di Kabupaten Barru, Sulsel.
Dari ke-4 tersanga tersebut terdapat sepasang suami istri (pasutri) yang bertindak sebagai pengedar.
Pasutri tersebut atas nama Akbar dan Kurnia.
Akbar sendiri merupakan warga Jl Baronang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
Sementara sang istri (Kurnia) adalah warga Kota Makassar.
Sementara kedua tersangka lainnya yaitu Anjar dan Iyan yang merupakan warga satu kampungnya Akbar di Jl Baronang, Kabupaten Barru.
Anjar dan Iyan mengedarkan barang haram tersebut dari pasutri Akbar dan Kurnia.
Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Boby Robiansar menjelaskan bahwa peran sang istri (Kurnia) dalam peredaran barang haram tersebut adalah sebagai perantara.
"Setelah si suaminya (Akbar) menerima sabu-sabu tersebut, kemudian istrinya membantu suaminya untuk menyalurkan barang haram tersebut," ujarnya pada saat konfrensi pers di Mapolres Barru, Selasa (6/8/2024).
Pihaknya mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh oleh Akbar dari Makassar, kemudian diedarkan di Barru.
"Kedua pelaku lainnya (Anjar dan Iyan) adalah sindikatnya yang telah mengedarkan sabu-sabu tersebut di Barru," ungkapnya.
"Keempat tersangka tersebut diringkus di Jl Baronang, Kabupaten Barru," beber Iptu Boby.
Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah
| Video Pasangan Suami Diringkus Polisi di Barru, Sindikat Narkoba |
|
|---|
| Alasan Polisi Tetap Tahan 4 Sindikat Sabu-sabu di Barru Meski Hasil Urine Negatif |
|
|---|
| Pasutri Pengedar Sabu-sabu di Barru Terancam Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Sindikat Sabu di Barru, Polisi Temukan 44 Saset dari Tangan Pasutri |
|
|---|