Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaringan Sabu di Barru

BREAKING NEWS: 4 Sindikat Peredaran Sabu di Barru Diringkus, 2 Diantaranya Pasutri

Akbar sendiri merupakan warga Jl Baronang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

|
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Sat Narkoba Polres Barru ringkus 4 orang sindikat peredaran sabu-sabu di Kabupaten Barru, Sulsel.

Dari ke-4 tersanga tersebut terdapat sepasang suami istri (pasutri) yang bertindak sebagai pengedar.

Pasutri tersebut atas nama Akbar dan Kurnia.

Akbar sendiri merupakan warga Jl Baronang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Sementara sang istri (Kurnia) adalah warga Kota Makassar.

Sementara kedua tersangka lainnya yaitu Anjar dan Iyan yang merupakan warga satu kampungnya Akbar di Jl Baronang, Kabupaten Barru.

Anjar dan Iyan mengedarkan barang haram tersebut dari pasutri Akbar dan Kurnia.

Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Boby Robiansar menjelaskan bahwa peran sang istri (Kurnia) dalam peredaran barang haram tersebut adalah sebagai perantara.

"Setelah si suaminya (Akbar) menerima sabu-sabu tersebut, kemudian istrinya membantu suaminya untuk menyalurkan barang haram tersebut," ujarnya pada saat konfrensi pers di Mapolres Barru, Selasa (6/8/2024).

Pihaknya mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh oleh Akbar dari Makassar, kemudian diedarkan di Barru.

"Kedua pelaku lainnya (Anjar dan Iyan) adalah sindikatnya yang telah mengedarkan sabu-sabu tersebut di Barru," ungkapnya.

"Keempat tersangka tersebut diringkus di Jl Baronang, Kabupaten Barru," beber Iptu Boby.

 

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved