Jaringan Sabu di Barru
Video Pasangan Suami Diringkus Polisi di Barru, Sindikat Narkoba
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby Robiansar mengungkapkan sekira pukul 01.00 Wita anggotanya mendapat informasi.
Penulis: Darullah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi pengungkapan sindikat peredaran sabu-sabu di Kabupaten Barru bermula dari informasi dari masyarakat.
Dari kasus tersebut Satreskrim Polres Barru ringkus 4 tersangka, dan dua diantaranya ada pasangan suami istri atau Pasutri.
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Boby Robiansar mengungkapkan sekira pukul 01.00 Wita anggotanya mendapat informasi.
Adanya peredaran sabu-sabu di sekitar Jl Baronang, Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Jaringan Sabu di Barru
Alasan Polisi Tetap Tahan 4 Sindikat Sabu-sabu di Barru Meski Hasil Urine Negatif |
![]() |
---|
Pasutri Pengedar Sabu-sabu di Barru Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Sindikat Sabu di Barru, Polisi Temukan 44 Saset dari Tangan Pasutri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 4 Sindikat Peredaran Sabu di Barru Diringkus, 2 Diantaranya Pasutri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.