Konfercab XV NU Makassar
Terungkap Alasan PBNU Tunda Konfercab XV NU Makassar: Ditunda sampai Waktu Tidak Ditentukan
Keputusan ini diumumkan dalam video berdurasi 2 menit 7 detik yang beredar luas, yang diambil dari acara Konfercab pada hari Ahad, 4 Agustus 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Konferensi Cabang (Konfercab) XV Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar mengalami ketidakpastian hasil, sehingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk menundanya hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diumumkan dalam video berdurasi 2 menit 7 detik yang beredar luas, yang diambil dari acara Konfercab pada hari Ahad, 4 Agustus 2024.
Dalam video tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal KH Andi Sahibuddin M.Pd menyampaikan beberapa hal yang terjadi dalam konferensi ini dianggap menyalahi ketentuan.
"Oleh karena itu, kami nyatakan bahwa Konfercab NU Kota Makassar hari ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.” Pernyataan ini disampaikan bersama sejumlah anggota steering committee.
KH Andi Sahibuddin juga berharap agar Konfercab dapat berlangsung sesuai ketentuan sehingga dapat menghasilkan pemimpin NU yang baru di Kota Makassar, baik untuk posisi Rois Syuriyah maupun Ketua Tanfidziyah.
Berikut adalah transkrip dari video yang beredar:
“Kami berharap agar seluruh jajaran yang telah demisioner, baik Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh badan otonom dan lembaga, mendapatkan kesehatan dan kekuatan. Agar ke depan, mereka tetap kompak dan bersatu untuk membangun NU Kota Makassar.
Kami berharap konferensi ini akan berlangsung panjang, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai, baik Rois Syuriyah maupun Ketua Tanfidziyah. Namun, karena ada beberapa hal yang dianggap menyalahi ketentuan, kami nyatakan bahwa konferensi ini ditunda hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian oleh PBNU.”
Menanggapi penundaan ini, seorang peserta Konfercab yang mewakili salah satu MWC dan meminta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses Konfercab.
Beberapa MWC yang telah menyetorkan usulan nama AHWA sehari sebelum acara, mengalami perubahan saat tabulasi suara oleh oknum panitia. Hal ini masih dalam penyelidikan.
Perubahan yang dimaksud termasuk pengurangan suara untuk tokoh/kiai yang diusulkan dan perbedaan antara nama yang disetorkan dengan nama yang dibacakan saat perhitungan suara.
Penyelenggara juga mengubah aturan terkait jumlah perwakilan peserta MWC tanpa pemberitahuan sebelumnya, yang memicu perdebatan antara peserta dan panitia.
Menurut peraturan Nahdlatul Ulama yang diatur dalam Konferensi Besar NU tahun 2022 dan surat panitia Konfercab XV No. 739/PC/A.II/A.1/VII/2024, usulan nama AHWA harus disampaikan paling lambat sehari sebelum konferensi.
Namun, terdapat pelanggaran karena beberapa nama diserahkan pada hari H Konfercab, dan panitia tetap menerima usulan tersebut.
Selain itu, terdapat perubahan dalam jumlah perwakilan peserta dari 4 orang menjadi 3 orang, menghilangkan sekretaris dari kepesertaan.
Kejanggalan-kejanggalan ini menyebabkan Konfercab XV NU Kota Makassar yang berlangsung di Ponpes Imam Ashim Makassar tidak mencapai hasil dan ditunda oleh PBNU.
Peserta berharap agar konferensi berikutnya dapat berjalan lebih lancar, adil, dan jujur tanpa adanya kecurangan.(*)
Kenalkan Donny Ismuali Bainuri Jenderal Baru Lulusan Akmil 1998 |
![]() |
---|
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
Wansus Aliah Si Pembawa Baki Bendera Pusaka di Upacara Penurunan Bendera HUT RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Sulsel Genjot Pembentukan TTIS di 22 Daerah, Target Rampung September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.