Konfercab XV NU Makassar
Terungkap Alasan PBNU Tunda Konfercab XV NU Makassar: Ditunda sampai Waktu Tidak Ditentukan
Keputusan ini diumumkan dalam video berdurasi 2 menit 7 detik yang beredar luas, yang diambil dari acara Konfercab pada hari Ahad, 4 Agustus 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Konferensi Cabang (Konfercab) XV Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar mengalami ketidakpastian hasil, sehingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk menundanya hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diumumkan dalam video berdurasi 2 menit 7 detik yang beredar luas, yang diambil dari acara Konfercab pada hari Ahad, 4 Agustus 2024.
Dalam video tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal KH Andi Sahibuddin M.Pd menyampaikan beberapa hal yang terjadi dalam konferensi ini dianggap menyalahi ketentuan.
"Oleh karena itu, kami nyatakan bahwa Konfercab NU Kota Makassar hari ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.” Pernyataan ini disampaikan bersama sejumlah anggota steering committee.
KH Andi Sahibuddin juga berharap agar Konfercab dapat berlangsung sesuai ketentuan sehingga dapat menghasilkan pemimpin NU yang baru di Kota Makassar, baik untuk posisi Rois Syuriyah maupun Ketua Tanfidziyah.
Berikut adalah transkrip dari video yang beredar:
“Kami berharap agar seluruh jajaran yang telah demisioner, baik Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh badan otonom dan lembaga, mendapatkan kesehatan dan kekuatan. Agar ke depan, mereka tetap kompak dan bersatu untuk membangun NU Kota Makassar.
Kami berharap konferensi ini akan berlangsung panjang, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai, baik Rois Syuriyah maupun Ketua Tanfidziyah. Namun, karena ada beberapa hal yang dianggap menyalahi ketentuan, kami nyatakan bahwa konferensi ini ditunda hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian oleh PBNU.”
Menanggapi penundaan ini, seorang peserta Konfercab yang mewakili salah satu MWC dan meminta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses Konfercab.
Beberapa MWC yang telah menyetorkan usulan nama AHWA sehari sebelum acara, mengalami perubahan saat tabulasi suara oleh oknum panitia. Hal ini masih dalam penyelidikan.
Perubahan yang dimaksud termasuk pengurangan suara untuk tokoh/kiai yang diusulkan dan perbedaan antara nama yang disetorkan dengan nama yang dibacakan saat perhitungan suara.
Penyelenggara juga mengubah aturan terkait jumlah perwakilan peserta MWC tanpa pemberitahuan sebelumnya, yang memicu perdebatan antara peserta dan panitia.
Menurut peraturan Nahdlatul Ulama yang diatur dalam Konferensi Besar NU tahun 2022 dan surat panitia Konfercab XV No. 739/PC/A.II/A.1/VII/2024, usulan nama AHWA harus disampaikan paling lambat sehari sebelum konferensi.
Namun, terdapat pelanggaran karena beberapa nama diserahkan pada hari H Konfercab, dan panitia tetap menerima usulan tersebut.
Selain itu, terdapat perubahan dalam jumlah perwakilan peserta dari 4 orang menjadi 3 orang, menghilangkan sekretaris dari kepesertaan.
Kejanggalan-kejanggalan ini menyebabkan Konfercab XV NU Kota Makassar yang berlangsung di Ponpes Imam Ashim Makassar tidak mencapai hasil dan ditunda oleh PBNU.
Peserta berharap agar konferensi berikutnya dapat berjalan lebih lancar, adil, dan jujur tanpa adanya kecurangan.(*)
Sosok Peraih Adhi Makayasa Akpol 1999 Akhirnya Pecah Bintang |
![]() |
---|
Dari 279 Dapur SPPG di Sulsel, Baru 22 yang Miliki Sertifikat Higienis |
![]() |
---|
Klarifikasi PDAM Sinjai Usai Warga Ngeluh Airnya Asin |
![]() |
---|
Labfor Polda Sulsel Selidiki Kebakaran di Kantor Bupati Bulukumba Sebabkan 4 Mobil Ludes |
![]() |
---|
Program MBG Terhenti, 189 Siswa SD dan SMP Rama Sejahtera Makassar Pertanyakan Kelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.