Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Briptu Yuli Setiyabudi Disidang Etik Usai Unggah Video Kritik Polri, Pengikut TikTok 54 Ribu

Anggota Polsek Kulawi Briptu Yuli Setiyabudi disidang etik lantaran videonya mengkritik Polri.

|
Editor: Sudirman
Ist
Briptu Yuli Setiyabudi anggota Polsek Kulawi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Briptu Yuli Setiyabudi anggota Polsek Kulawi disidang etik karena mengkritik Porli.

Awalnya Briptu Yuli Setiyabudi bertugas di Polres Sigi.

Namun ia dimutasi ke Polsek Sigi lantaran mengunggah konten terkait mobil bodong.

Padahal jarak Polsek Kulawi ke rumahnya sekitar 70 Km.

Tak hanya itu, Briptu Yuli Setiyabudi sering membuat konten yang mengkritik Polri.

Baca juga: Sosok Briptu MA Polisi Asal Kendari Viral Digerebek Propam Selingkuh di Kamar Kos

Seperti unggahan Briptu Yuli Setyabudi melalui akun @yulisetiabudi38.

Dalam konten yang ia buat, Briptu Yuli Setyabudi, mengutip video statemen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam video itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jika "Yang berani mengkritik paling pedas Polri, akan menjadi sahabat Kapolri".

Briptu Yuli Setyabudi menanggapi statemen Kapolri dengan mengatakan "dirinya mengkritik Polri tetapi justru disidang kode etik,"

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan tidak benar bahwa Briptu Yuli Setyabudi disidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri.

"Dari beberapa kasus Briptu YS, ia tidak pernah disidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri" tutur Kombes Pol Djoko Wienarto.

Polda Sulteng tidak melarang anggotanya membuat konten media sosial selama sesuai dengan norma dan etika Polri.

Terkait konten Briptu YS tentang pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 itu tidak benar akan tetapi merupakan kebijakan Kapolres Sigi.

Jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut ditambah dari 50 personel menjadi 173 personel.

Penambahan ini dilakukan karena luas wilayah dan potensi gangguan keamanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved