Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

300 Simpatisan 4 Koruptor di DPRD Bantaeng Rusuh di Kejaksaan, Bakar Ban hingga Lempar Batu

Ratusan simpatisan empat tersangka kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang.

Tangkapan layar video
Tangkapan layar aksi demontrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (29/7/2024). Massa aksi yang berjumlah 300 orang ini adalah simpatisan tersangka korupsi tiga pimpinan dan Sekwan DRPD Bantaeng. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Ratusan simpatisan empat tersangka kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Senin (29/7/2024). 

Demo tersebut diwarnai kerusuhan berdampak pada kerusakan gedung Kejari.

"Sudah ada melakukan pengrusakan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar melalui pesan Whatsapp.

Massa berjumlah 300 orang ini mengatasnamakan perwakilan keluarga dan konstituen para tersangka DPRD Bantaeng.

Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan masih berlangsung hingga pukul 14.30 Wita.

"Masih (berlangsung), semakin anarkis ini," ucapnya.

Dari tayangan video yang diterima, ratusan massa melempar batu ke gedung Kejaksaan.

Mereka bahkan membakar ban di depan gerbang.

"Tabe, hati-hatiki pak jangki melempar pak, jangki melempar pak, jangan melempar, masih dihargaiki, tabe jangki melempar," terdengar suara seorang pria dari sound system.

Massa yang terlanjur emosi tak bergeming.

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp 4,9 Miliar

Polisi yang mencoba menenangkan bahkan dihiraukan.

Dari potongan video lainnya, sejumlah alat berat milik Polda Sulsel turut terparkir dengan pasukan lengkap.

Sementara sejumlah kaca gedung Kejaksaan tampak retak dan nyaris pecah.

Belum ada laporan oknum massa aksi yang diamankan polisi.

Perlu diketahui, empat tersangka di Sekretariat DPRD Bantaeng yakni Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jufri Kau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved