Judi Online
PPATK tak Takut Bandar Judol Berinisial T Diduga tak Tersentuh Hukum
Ivan Yustiavandana menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok berinisial T yang diduga sebagai bandar judi online (judol) di Indonesia.
"Ya kalau benar ada orang yang mem backup sebaiknya diproses hukum dong," kata Hassanudin saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Namun, dia enggan berspekulasi soal pernyataan Benny mengenai inisial T yang kendalikan judi online. Sebab, institusi tersebut bukanlah mitra strategis dari Komisi I DPR RI.
Sementara anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Santoso mengusulkan pembubaran Satgas Pemberantasan Judi Online jika ternyata ada pihak yang kebal terhadap hukum.
"Jika ada orang yang kebal hukum dari judi online menurut saya percuma ada Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Santoso kepada Tribunnews.com.
Santoso menjelaskan, Satgas dibentuk untuk melakukan pemberantasan judi online.
Sebab, aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online.
"Bubarkan saja Satgas itu, karena tujuan dari dibentuknya Satgas itu adalah sebagai badan ad hoc dalam pemberantasan judi online yang selama ini dinilai bahwa aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online," ujarnya.(tribun network/fah/igm/frs/dod)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Ivan Yustiavandana
judi online
Indonesia
Benny Rhamdani
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.