Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Paket Natsir Ali - Muhtar Kunci B1-KWK Demokrat untuk Pilkada Selayar Sulsel

Dengan adanya rekomendasi Demokrat, syarat usungan partai bagi pasangan Natsir Ali-Muhtar untuk bertarung di Pilkada selayar sudah cukup.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, Natsir Ali - Muhtar (NAM) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUNKEPULAUANSELAYAR.COM, BENTENG - DPP Partai Demokrat memberikan rekomendasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, Natsir Ali - Muhtar (NAM), Kamis (25/7/2024) malam.

Pasangan ini mengunci rekomendasi format B1-KWK dari Partai Demokrat.

Diketahui, dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.

Rekomendasi untuk Natsir Ali-Muhtar (NAM) diserahkan langsung Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, syarat usungan partai bagi pasangan NAM untuk bertarung di Pilkada selayar sudah cukup.

Baca juga: Dijagokan Demokrat Paket Akmal Pasluddin, Andi Asman: InsyaAllah untuk Bone Lebih Baik

"Alhamdulillah, satu lagi partai Koalisi Indonesia Maju yang mengusung kami di Pilkada selayar. Meskipun telah mencukupi syarat dukungan untuk mendaftar di KPU, InsyaAllah kami masih menunggu rekomendasi serupa dari partai lain yang sebelumnnya telah memberikan surat tugas," kata Natsir Ali.

Sementara itu Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah yang turut mendampingi ketua umumnya dalam penyerahan serentak tersebut membenarkan format yang diberikan adalah B1-KWK.

"Formatnya sudah final B1-KWK dan mesin partai yang mempunyai militansi di Selayar wajib untuk memenangkan pasangan Natsir Ali-Muhtar," katanya.

Seperti diketahui bersama, NAM telah menerima rekomendasi serupa dari PAN yang mempunyai empat kursi.

Selain itu juga ada Gerindra 1 kursi di DPRD Selayar

Dengan demikian pasangan ini telah mengantongi 6 kursi setelah penyerahan Demokrat.

Natsir Ali adalah adik dari Bupati Selayar, Muh Basli Ali.

Sementara bakal calon bupati lainnya juga mengantongi rekomendasi ada Ady Ansar.

Ia mendapat rekomendasi dari PKB, PKS dan NasDem.

Bakal calon Bupati Selayar, H. Muh Natsir Ali, kembali mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan Rabu (24/7) malam di Jakarta oleh Sekretaris DPC Selayar dan Ketua DPW Sulsel, Andi Iwan Aras.
Bakal calon Bupati Selayar, H. Muh Natsir Ali kala menerima rekomendasi dari Partai Gerindra. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan Rabu (24/7/2024) malam di Jakarta oleh Sekretaris DPC Selayar dan Ketua DPW Sulsel, Andi Iwan Aras. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN)

Daftar rekomendasi Partai Demokrat di Sulsel:

- Gowa: Darmawangsa Muin-Rismawati Kadir Nyampa 

- Enrekang: Yusuf Ritangnga - Andi Tenri Liwang La Tinro

- Wajo : Andi Rosman - dr. Baso rahmanuddin

- Selayar : Natsir Ali -Muhtar

- Parepare: Erna Rasyid Taufan Pawe - Rahmat Samsu Alam

- A. Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin

- Palopo: Trisal Tahir

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved