Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia: Kebal Hukum

Bisnis judi online yang merajalela di Indonesia ternyata dikendalikan sosok berinisial T. Dia Warga Negara Indonesia atau WNI.

Editor: Edi Sumardi
BBC INDONESIA
Ilustrasi permainan judi online. Ternyata judi online di Indonesia dikendalikan dari Kamboja. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bisnis judi online yang merajalela di Indonesia ternyata dikendalikan sosok berinisial T.

Dia Warga Negara Indonesia atau WNI.

Namun, bisnis haram itu dikendalikan dari Kamboja.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” katanya menyambung.

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

Nasib Nazli Putri Mahasiswi UNG Gadaikan 11 Laptop Teman Biayai Pacar Judi Online, Ujungnya Putus

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.

Baca juga: Termasuk Artis Nikita Mirzani, 22 Influencer Diperiksa Polisi karena Promosikan Judi Online

“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved