Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Viral

Nasib Nazli Putri Mahasiswi UNG Gadaikan 11 Laptop Teman Biayai Pacar Judi Online, Ujungnya Putus

Diketahui Nazli Putri menempuh pendidikan jurusan hukum di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ditangkap karena gadaikan laptop temannya.

Editor: Alfian
ist
Nazli Putri Pratomo mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Nazli Putri Pratomo mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) viral lantaran gadaikan 11 laptop temannya demi biayai sang pacar.

Mirisnya lagi, Nazli Putri membiayai pacarnya untuk urusan judi online.

Dan tragisnya lagi Nazli Putri diputuskan oleh si pria.

Berikut cerita lengkapnya!

Diketahui Nazli Putri menempuh pendidikan jurusan hukum di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Nazli Putri terpaksa berurusan dengan polisi karena aksinya menggadaikan 11 laptop milik teman.

Nazli Putri diduga melakukan penggelapan belasan laptop milik rekannya.

Hal ini pun terungkap setelah salah satu rekan yang menjadi korban melaporkan laptop yang dipinjam dengan alasan untuk mengerjakan tugas tak kunjung dikembalikan setelah beberapa bulan lamanya.

Baca juga: Viral Polisi Beristri dan Punya Anak Bunuh Selingkuhannya yang Masih Mahasiswa UPSI

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian akhirnya mendapati sudah ada sebanyak 11 orang yang menjadi korban dan mengamankan 11 unit laptop yang telah digadaikan di 3 tempat pengadaian.

Kapolresta Gorontalo Kota mengatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi gaya hidup.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan perbuatan sejak bulan Mei hingga Juni 2024.

Hasil menggadai laptop ini diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, tersangka pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Dungingi dan diancam pidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya karena untuk memenuhi kebutuhan sang mantan pacar.

Bahkan, tersangka mengatakan seluruh hasil menggadai laptop ini diberikan kepada sang mantan pacar, dan diperkirakan sudah mencapai 70 juta rupiah uang yang diberikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved