Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia: Kebal Hukum

Bisnis judi online yang merajalela di Indonesia ternyata dikendalikan sosok berinisial T. Dia Warga Negara Indonesia atau WNI.

Editor: Edi Sumardi
BBC INDONESIA
Ilustrasi permainan judi online. Ternyata judi online di Indonesia dikendalikan dari Kamboja. 

“Mekong Region countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar,” sambung dia mengakatan.

Menurut dia, persoalan judi online tak hanya menimpa Indonesia, melainkan negara tetangga di Asia Tenggara lainnya.

Krishna menjelaskan, judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tutur dia.

Para bandar judi online di Mekong Raya pun merekrut para operator-operatornya dari negara yang menjadi pasar perjudian tersebut.

Krishna mencontohkan, jika para bandar ingin mengembangkan judi online ke Indonesia, maka akan merekrut orang-orang Indonesia.

“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ujar dia.

Diketahui, dalam rangka memberantas judi online, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Satgas ini diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024) lalu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved