Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Terjerat Judi Online, Pemuda Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa

Judi online mendorong seorang pemuda nekat mencuri kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
Istimewa/Dok pribadi kanit intel belopa bripka mardiansyah
CURI KOTAK AMAL - Pemuda berinisial MG (31) saat terekam kamera pengawas CCTV di dalam masjid. Dari interogasi penyidik, judi online mendorong seorang pemuda nekat mencuri kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (9/1/2025) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Judi online mendorong seorang pemuda nekat mencuri kotak amal di Masjid Raya Al Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (9/1/2025) dini hari.

Aksi nekat pemuda berinisial MG (31) itu terekam kamera pengawas CCTV yang berada di dalam masjid.

Video tersebut memperlihatkan pelaku masuk dengan cara memanjat pintu salah satu ruangan masjid.

Berbekal rekaman amatir itu, Satuan Reskrim Polres Luwu dan Satuan Intelkam Polsek Belopa memburu keberadaan pelaku.

Polisi akhirnya mengamankan pelaku pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.

Peristiwa itu diketahui saat pengurus masjid, Amir Akib, mendapati sejumlah kotak amal dalam kondisi rusak saat hendak menyalakan sound system untuk persiapan salat Subuh sekitar pukul 04.30 Wita dini hari.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi masjid.

Aksi tersebut dilakukan dua kali, masing-masing sekitar pukul 02.00 dan 04.00 Wita.

Pelaku sengaja mengenakan pakaian berbeda diduga guna mengelabui pengawasan.

Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta.

Taksiran kerugian itu termasuk dari uang tunai yang digasak pelaku serta kerusakan beberapa kotak amal.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Kata Ibnu, pelaku mencuri kotak amal dengan merusaknya menggunakan besi pengikat kawat.

"Pelaku juga mengaku sebagian besar uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online," bebernya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (9/1/2026) pukul 21.56 Wita malam.

Ibnu menyebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved