Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Termasuk Artis Nikita Mirzani, 22 Influencer Diperiksa Polisi karena Promosikan Judi Online

Setidaknya 22 influencer, termasuk artis sensasional Nikita Mirzani, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bareskrim Polri.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Nikita Mirzani, artis yang diperiksa karena promosikan judi online. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jagat hiburan kini dihebohkan kasus promosi judi online.

Setidaknya 22 influencer, termasuk artis sensasional Nikita Mirzani, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bareskrim Polri.

"Ada 22 (influencer) sudah diperiksa," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini dengan mempromosikan berbagai situs judi melalui akun media sosial mereka.

Kasus ini semakin menarik karena para influencer tersebut diduga telah melakukan promosi judi online sejak tahun 2017 hingga 2019.

Meski begitu, baru belakangan ini kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (influencer promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,"  kata Himawan.

Pihak kepolisian mengaku kesulitan dalam mengusut tuntas kasus ini.

Pasalnya, banyak situs judi online yang telah dipromosikan oleh para influencer kini sudah tidak aktif lagi.

Selain itu, waktu yang cukup lama sejak promosi dilakukan juga menjadi kendala dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan tidak akan ragu menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk para public figure.

Mereka juga akan berkoordinasi dengan para ahli untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

Artis diperiksa

Pada 2023 lalu, sejumlah figur publik diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran diduga mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.

Pemeriksaan tersebut buntut dari viralnya beberapa video artis hingga penyanyi yang mempromosikan situs bernama S******3.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved