Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SD Inpres Pajjaiang Disegel

Alasan Ahli Waris Ngotot Segel SD Inpres Pajjaiang Makassar: Tak Ada Itikad Baik Disdik

SD Inpres Pajjaiang, SD Inpres Sudiang dan SDN Pajjaiang, Jl Pajjaiang Kecamatan Biringkanaya disegel lagi oleh ahli waris.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Suasana depan SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan, Senin (22/7/2024). Guru dan murid tak bisa masuk ke sekolah karena disegel ahli waris. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Konflik SD Inpres Pajjaiang masih terus berlanjut.

Ahli waris masih melakukan penutupan sekolah hingga hari ini, Senin (22/7/2024). 

Salah satu ahli waris lahan, Firman menyampaikan penyegelan terpaksa dilanjutkan mengingat belum ada itikad baik dari Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan. 

Firman mengaku mereka dijanji oleh Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin untuk duduk bersama pada Jumat (19/7/2024) lalu. 

Hanya saja, hingga hari ini tidak ada kabar dari Dinas Pendidikan Makassar untuk melakukan diskusi kepada pihak ahli waris

"Sementara belum bisa ambil keputusan, belum kita kasi kumpul keluarga, rencananya hari ini mau dibuka tapi tidak ada itikad baiknya Disdik. Kita rencana mau duduk bersama kadis pendidikan tapi tidak ada tindak lanjut," ucapnya kepada Tribun Timur via telepon, Senin (22/7/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Negosiasi Tak Ngefek, Ahli Waris Tutup Lagi SD Inpres Pajjaiang Makassar

"Jumat (pekan lalu) rencana mau duduk bersama tapi tidak ada itikad baik Kepala Dinas makanya dilanjut hari ini penutupan," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, SD Inpres Pajjaiang, SD Inpres Sudiang dan SDN Pajjaiang, Jl Pajjaiang Kecamatan Biringkanaya ditutup lagi, Senin (22/7/2024). 

Pihak yang mengaku ahli waris menyegel sekolah.

Akibatnya para guru hingga peserta didik tak bisa masuk.

Mereka hanya menunggu di depan pagar sekolah. 

Dari foto yang diterima Tribun Timur pagi ini, di depan pagar sekolah terpasang spanduk bertuliskan Pemuda dan Mahasiswa Biringkanaya Menggugat. 

"Pemuda dan Mahasiswa Biringkanaya Menggugat Meminta Pemerintah Kota Makassar untuk tidak tutup mata serta taat, tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan dengan segera melakukan ganti rugi atas lahan objek SD Negeri Pajjaiang kepada ahli waris Alm Badjida Bin Koi," isi spanduk tersebut. 

Baca juga: 3 Opsi Ditawarkan Dinas Pendidikan Makassar ke Ahli Waris Lahan SD Inpres Pajjaiang

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin telah menerapkan pembelajaran online atau daring kepada peserta didik tersebut

Pembelajaran online bagi murid ketiga sekolah tersebut dimulai Kamis-Sabtu pekan lalu. 

Muhyiddin menjanjikan bahwa kegiatan di sekolah atau tatap muka kembali efektif pada senin (22/7/2024) hari ini. 

Hanya saja, berdasarkan kejadian di lapangan, pihak ahli waris ternyata masih melalukan penyegelan di sekolah tersebut. Artinya negosiasi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan bersama stakeholder terkait tidak didengar oleh ahli waris. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved