Kekerasan Seksual
9 Anak di Maros Sulsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Orang Terdekat
Sebanyak 12 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan hingga Juli 2024.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 12 kasus kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan hingga Juli 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, Minggu (21/7/2024).
Ia menyebutkan ada sembilan kasus anak dan tiga lainnya perempuan dewasa.
Kecamatan M andai menjadi wilayah dengan kasus kasus kekerasan seksual tertinggi.
“Kecamatan Mandai ada tiga kasus,” katanya.
Baca juga: Dosen Sosiologi UNM Edukasi Siswa SMP Datuk Ribandang Makassar Bahaya Kekerasan Seksual
Rata-rata modus yang digunakan oleh pelaku kata dia adalah dengan iming-iming materi.
“Banyak yang menjanjikan uang,” ujarnya.
Mantan Camat Turikale itu mengatakan kebanyakanan pelaku berasal dari orang terdekat.
“Kebanyakan orang dekat, seperti pacar, mantan pacar dan keluarga,” sebutnya.
Ia mengatakan saat ini pihkanya sedang melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait peran orang tua dalam membina keluarga.
“Juga penyuluhan tindak kekerasan terjadap perempuan dan anak,” tutupnya.
Seperti yang terjadi baru-baru ini seorang kakek berinisial PP (62) tega mencabuli bocah yang baru berusia 9 tahun di Kecamatan Marusu.
7 Cara Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh tips bagi orangtua untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungannya.
Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof dr Meita Dhamayanti mengatakan penting bagi orangtua meluangkan waktu berkualitas untuk menjalin relasi yang baik bagi anak.
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tak Ditahan |
![]() |
---|
6 Bulan 36 Kasus Kekerasan Seksual di Maros, Korban Didominasi Usia di Bawah 18 Tahun |
![]() |
---|
100 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros, Mayoritas Pelaku Orang Dekat |
![]() |
---|
PMII Palopo Desak PN Belopa Vonis Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Anak, 8 Perkara Masuk Meja Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.