Sosok Prof Dr H Misbahuddin SAg Mag, Pembantu Prof Qadir Gassing di UIN Alauddin Makassar
Tugasnya menggodok proposal prodi-prodi umum diusulkan ke Kemenristek Dikti sebagai cikal bakal prodi-prodi umum sebagai prasyarat lahirnya UINAM.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tahun 1997, Prof Dr H Misbahuddin SAg Mag lulus seleksi penerimaan program magister nasional di PPs IAIN Alauddin Makassar.
Dia kemudian menyelesaikan studi pada 1999 silam.
Ia lalu melanjutkan pendidikan doktoral dan lulus dengan prestasi amat baik pada 2012.
Pada tahun 2000, Misbahuddin menjadi PNS.
Selanjutnya diangkat sebagi dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.
Selain mengajar, ia juga diamanahi sebagai staf khusus pembantu rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama selama tiga periode pembantu rektor.
Serta ditugaskan pula sebagai Wakil Sekretaris Tim Pengembangan Perubahan dari IAIN menjadi UIN Alauddin Makassar.
Membantu Ketua TIM Prof Dr H Qadir Gassing HT Msi.
Tugasnya menggodok proposal prodi-prodi umum diusulkan ke kemenristek dikti sebagai cikal bakal dibukanya prodi-prodi umum sebagai prasyarat utama lahirnya UIN Alauddin Makassar.
Prof Dr H Misbahuddin SAg MAg lahir di Desa Possi Tanah.
Desa ini masuk wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada 8 Desember 1970.
Dia anak ketiga dari empat bersaudara.
Orangtuanya bernama Haji Mappiare, guru Agama di Departemen Agama Bulukumba dan Hajjah Hisbudi sebagai wiraswasta.
Pendidikan formal Misbahuddin dimulai di Sekolah Dasar Negeri 109 Kajang Keke, Bulukumba.
Prof Misbahuddin kecil lulus pada tahun 1984.
Prof Dr H Misbahuddin SAg MAg
Prof Qadir Gassing
IAIN Alauddin Makassar
UIN Alauddin Makassar
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
'Tak Ada Unsur Makar' Pakar UIN Alauddin dan LBH Makassar soal Fenomena Bendera One Piece |
![]() |
---|
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Milad-VIII HMJ MHU UIN Makassar, Momentum Cinta Tanpa Batas dan Refleksi Masa Depan |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tuntut ASN Pemprov Sulbar Manggabarani 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Andi Sudirman ke Hamdan Juhannis: Rektor Bahas Poligami Liat ke Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.