Kisah Brigadir Royadin Polisi Pemberani Tilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Sosok brigadir polisi Royadin berani menilang Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok brigadir polisi berani menilang Gubernur. Nasibnya langsung berubah.
Pejabat yang ditilang yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX mantan Wakil Presiden era Orde Baru.
Adapun brigadir polisi tersebut bernama Brigadir Royadin.
Kisah itu ditulis dalam Buku Komisi Pemberantasan Korupsi berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014.
Menurut buku tersebut, kejadian polisi menilang Gubernur DI Yogyakarta itu terjadi sekitar pertengahan tahun 1960-an.
Brigadir Royadin berani menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Saat itu mobil yang dikendarai melaju berlawanan arah di jalan satu arah di Semarang.
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut kisahnya dikutip dari buku KPK berjudul "Orange Juice For Integrity belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa" terbitan 2014 halaman 26.
Surat Tilang untuk Sultan
Kala itu, pertengahan 1960-an. Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengendarai sendiri mobilnya ke luar kota, tepatnya ke Pekalongan.
Entah mengapa, Sri Sultan saat itu melakukan kesalahan.
Dia melanggar rambu lalu lintas.
Malang bagi Sri Sultan, seorang polisi yang tengah berjaga memergokinya.
Tak ayal, priiiit... Polisi itu pun menghentikan mobil Sri Sultan.
Kamera Tilang Elektronik di Makassar Baru Berfungsi di November 2025 karena Dijarah |
![]() |
---|
Gunakan HP saat Berkendara, Pengendara Perempuan di Bone 'Disemprot' Polisi |
![]() |
---|
Sosok AKBP Erwin Aras Genda Alumnus Akpol 2003 Jadi Doktor karena Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Jenis Pelanggaran Pasti Ditilang Selama Operasi Patuh 2025, Denda Termurah Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Cara Mudah Bayar Denda Tilang Jika Terjaring Operasi Patuh 2025, Bisa Lewat ATM dan Mobile Banking |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.