Kisah Brigadir Royadin Polisi Pemberani Tilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Sosok brigadir polisi Royadin berani menilang Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX
“Selamat pagi!” ucap Brigadir Royadin, polisi itu, sambil memberi hormat dengan sikap sempurna.
“Boleh ditunjukkan rebewes (surat- surat kelengkapan kendaraan berikut surat izin mengemudi).” Sri Sultan tersenyum dan memenuhi permintaan sang polisi.
Saat itulah sang polisi baru tahu bahwa orang yang ditindaknya adalah Sri Sultan.
Brigadir Royadin gugup bukan main.
Namun, dia segera mencoba memperbaiki sikap demi wibawanya sebagai polisi.
“Bapak melanggar verbodden. Tidak boleh lewat sini. Ini satu arah!” kata dia.
“Benar... Saya yang salah,” jawab Sri Sultan.
Ketika melihat keragu- rauan di wajah Brigadir Royadin.
Sri Sultan berkata, “Buatkan saja saya surat tilang.”
Singkat cerita, sang polisi pun melakukan tilang kepada Sri Sultan.
Tak ada sikap mentang- mentang berkuasa yang diperlihatkan Sri Sultan pada saat itu.
Bahkan, tak lama kemudian, dia meminta Brigadir Royadin bertugas di Yogyakarta dan menaikkan pangkatnya satu tingkat.
Alasannya, Royadin dianggap sebagai polisi yang berani dan tegas.
Sosok Brigadir Royadin
Cerita ini bermula dari artikel blogger Kompasiana, Aryadi Noersaid, yang dipostingkan 25 Juni 2011.
Kamera Tilang Elektronik di Makassar Baru Berfungsi di November 2025 karena Dijarah |
![]() |
---|
Gunakan HP saat Berkendara, Pengendara Perempuan di Bone 'Disemprot' Polisi |
![]() |
---|
Sosok AKBP Erwin Aras Genda Alumnus Akpol 2003 Jadi Doktor karena Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Jenis Pelanggaran Pasti Ditilang Selama Operasi Patuh 2025, Denda Termurah Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Cara Mudah Bayar Denda Tilang Jika Terjaring Operasi Patuh 2025, Bisa Lewat ATM dan Mobile Banking |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.