Kisah Brigadir Royadin Polisi Pemberani Tilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Sosok brigadir polisi Royadin berani menilang Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Judulnya "Sultan HB IX & Polisi Pekalongan, The Untold Story".
Versi Aryadi, ceritanya bertutur keberanian Brigadir Royadin, seorang polisi di Pekalongan menilang Sri Sultan HB IX.
Rebuwes (SIM) disorongkan ke tangan Ngarso Dalem (sapaan hormat untuk raja-raja Yogya) yang tengah nyetir sendirian dan melanggar di jalan satu arah pada tahun 60an itu. Bukannya marah, Sri Sultan HB IX menerima rebuwes itu, dan melanjutkan perjalanan.
Hari berikutnya giliran Royadin didamprat komandannya. Tapi polisi teguh itu bersikukuh hanya menjalankan peraturan.
Tak lama berselang, Sri Sultan HB IX berkirim surat, minta Royadin dipindahkan ke Yogya supaya dekat dengannya.
Royadin menolak, dan memilih tetap dekat bersama keluarganya di Batang.
Cerita versi Aryadi itu segera mengundang simpati dan beragam komentar.
Terlebih artikel itu kemudian menyebar luas melalui milis, tautan media sosial, dan muncul di berbagai laman.
Benarkah Royadin dan kisah itu ada? Tribun Jogja menelusuri jejak Royadin di Batang.
Hasilnya, sosok itu memang benar-benar pernah ada. Kisah serupa juga ditemukan, tapi kali ini versi dua anak kandung almarhum Royadin.
Keluarga almarhum Royadin tinggal di Gang Sriti RT 06/RW 06 No 53, Legoksari, Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Rumah sederhana itu berada tak jauh dari ruas jalan utama Kabupaten Batang, Jalan Gajahmada.
Semua warga Legoksari ternyata mengenal nama Royadin, mantan polisi yang meninggal pada 14 Februari 2007 lalu dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Rumah itu berada di tengah kampung yang hanya bisa dijangkau jalan kaki atau sepeda motor itu.
Tribun bertemu anak ketiga Royadin bernama Supardiyo (57), dan anak kelima almarhum Murni Janasih (51).
| Polres Selayar Terapkan Tilang Elektronik, 12 Kamera Dipasang di Titik Pusat Kota |
|
|---|
| Kamera Tilang Elektronik di Makassar Baru Berfungsi di November 2025 karena Dijarah |
|
|---|
| Gunakan HP saat Berkendara, Pengendara Perempuan di Bone 'Disemprot' Polisi |
|
|---|
| Sosok AKBP Erwin Aras Genda Alumnus Akpol 2003 Jadi Doktor karena Tilang Elektronik |
|
|---|
| Jenis Pelanggaran Pasti Ditilang Selama Operasi Patuh 2025, Denda Termurah Rp500 Ribu |
|
|---|
