Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

Jabatan Ketua DPRD Bantaeng Lowong, PPP Menunggu Surat Permintaan Penggantian

Politisi PPP itu di jebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).

|
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG
Kantor DPRD di Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

Sementara rumah dinas tersebut tak pernah dihuni.

Sebelumnya diberitakan, tiga pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bantaeng diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Sulsel, Selasa (16/7/2024).

Ketiga pimpinan dimaksud adalah Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekwan DPRD Jurfri Kau.

Salah seorang Satpam Kejari Bantaeng menyebut Hamsyah Ahmad tiba di Kantor Kejaksaan menggunakan sepeda motor jenis fino plat DD 5123 FC.

"(Ketua DPRD Hamsyah Ahmad) boncengan dengan Wakil Ketua DPRD, tapi saya tidak tahu namanya (Wakil Ketua DPRD)," ujarnya kepada Tribun Timur.

Satu Wakil Ketua DPRD lainnya tiba menggunakan mobil Toyota Calya berwarna putih plat DD 1389 XX.

Sementara mobil dinas Sekwan Jufri Kau jenis Kijang Innova plat DD 105U F tampak terparkir di dekat kantor Kejari.

Pantauan pukul 16.00 Wita, mobil tahanan Kejaksaan tampak terparkir di halaman kantor Kejaksaan namun sunyi aktivitas.

Ke empat pejabat DPRD Bantaeng diketahui masih menjalani pemeriksaan.

Informasi dihimpun, ke empat pemangku jabatan DPRD Bantaeng itu diperiksa atas dugaan korupsi anggaran biaya makan minum dan operasional rumah dinas namun tak pernah dihuni.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved