Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

100 APK Bakal Calon Kepala Daerah di Jeneponto Diturunkan Satpol PP

Satpol PP menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tribun Timur/Agung
Satpol PP saat menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (19/7/2024). 

"Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama dan kelestarian lingkungan," tuturnya.

"Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengimbau kepada seluruh warga dan pihak terkait untuk tidak memasang APS dan APK di tempat-tempat yang telah dilarang," pungkasnya.

Sekedar diketahui, kebanyakan spanduk yang ditertibkan adalah milik calon kepala daerah Sulsel maupun Jeneponto. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved