Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

100 APK Bakal Calon Kepala Daerah di Jeneponto Diturunkan Satpol PP

Satpol PP menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tribun Timur/Agung
Satpol PP saat menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (19/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (19/7/2024).

Sebanyak 100 spanduk diterbitkan jajaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

"Kurang lebih seratusan yang diterbitkan tadi," ujar Kasat Pol PP Jeneponto, Saharuddin melalui sambungan telepon.

Ia menyebut, APK menjadi sasaran yakni terpaku di pohon.

Giat ini berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri.

"Ini tindak lanjut dari surat pemberitahuan dari bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta Surat Edaran bapak Pj Bupati Jeneponto tentang pelarangan pemasangan baliho, spanduk, bendera, dan umbul-umbul di berbagai tempat," ucapnya.

Sejumlah titik menjadi target utama penertiban APK.

Semuanya berlokasi di pusat kota, Kecamatan Binamu.

"Yang menjadi fokus penataan dan penertiban di kota meliputi seputaran Lapangan Pastur, Taman Simpang Lima Turatea, depan Taman Turatea dan Taman HV Worang," terangnya.

Saharuddin membeberkan, masyarakat dihimbau untuk tidak memasang APK di ruang publik.

Seperti di taman kota, sarana fasilitas pemerintah, kesehatan dan pendidikan.

"Pemasangan APS dan APK di tempat-tempat tersebut merusak fisiologi pohon dan estetika kota," jelasnya.

Lanjut Saharuddin, kegiatan tadi bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapihan, dan keindahan Kota Jeneponto.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kota Jeneponto dapat menjadi lebih tertata dan nyaman untuk masyarakat.

Penertiban siang tadi berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved