Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Unjukrasa Singgung Pengelolaan Balla Lompoa Gowa Sulsel, Ada Apa?

Mereka tergabung dari Aliansi Pemerhati Budaya mempertanyakan soal kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa.

TRIBUN-TIMUR.COM
Belasan mahasiswa unjukrasa di perempatan Jl Agussalim, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/7/2024) 

TRIBUN-GOWA.COM - Belasan mahasiswa unjukrasa di perempatan Jl Agussalim, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/7/2024)

Mereka tergabung dari Aliansi Pemerhati Budaya mempertanyakan soal kisruh pengelolaan Istana Balla Lompoa.

"Kami meminta agar kisruh ini diselesaikan, Pemda dan Kerajaan Gowa harus bertanggung jawab. Kami hadir karena bentuk kepedulian terhadap kebudayaan," ucap Jendral Lapangan, Andi Aas.

Ia menyayangkan hilangnya kunci brankas penyimpanan benda pusaka itu. Sehingga, Lembaga Adat Gowa tidak bisa masuk ke dalam ruangan sakral tersebut.

"Dikatakan bahwa tidak mendapatkan kunci brankas itu ada kelalaian yang sangat besar karena ini kediaman adalah kediaman raja kenapa dia tidak mendapatkan kunci sama sekali," ujarnya.

Ia juga mendesak peraturan daerah terkait lembaga adat untuk dihapuskan. Sehingga pengelolaan Museum Balla Lompoa bisa dipegang sepenuhnya oleh Kerajaan Gowa.

"Bagaimana pencabutan peraturan Pemda lembaga adat sehingga kemudian lembaga adat di tanah Sulawesi ini terkhusus di Gowa ini untuk kemudian terjaga dan terlestarikan," katanya

Aas juga berharap Pemda Gowa segera menjadwalkan pertemuan menghadirkan Raja Gowa ke 38, TNI, Polri untuk membahas pengelolaan Museum Istana Balla Lompoa sampai selesai.

Kuasa Hukum Lembaga Adat Gowa, Wawan Nur Rewa menilai Pemkab harus hadir dalam masalah ini. 

"Pemda harus hadir menghadirkan solusi tidak berdiam diri seperti ini karena ini salah satu dampak dari peristiwa yang dibuat oleh Pemda sendiri," ujarnya

Dia menjelaskan terdapat dua kunci untuk brankas penyimpanan benda pusaka itu.

Satu kunci masih ada di Lembaga Adat Gowa. Sedangkan kunci yang dipegang Pemkab Gowa diduga hilang.

"Kalau pertama kunci pertama itu ada di pihak kerjaan satu kemudian di Pemda, kemudian namun kunci Pemda ini diduga dirusak oleh Pemda sendiri sehingga itu terganti gembok yang lama yang baru sehingga kunci di raja Gowa itu tidak bisa masuk kembali," tambahnya.

Kisruh ini, menurutnya, bisa saja mencoreng adat Gowa dan pemerintah itu sendiri. Pasalnya dianggap tidak melestarikan budaya leluhur.

Dia mengaku sudah menyurati Pemkab Gowa dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Namun, ia mengaku hingga saat ini belum mendapat respon.

"Belum, kami kami sudah melakukan penyuratan menggunakan lembaga adat kerajaan kemudian Pemda sendiri tidak merespon sehingga kami curigai Pemda sendiri yang berbuat," tukas Wawan.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved