Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SD Pajjaiang Disegel

Beda Nasib SD Pajjaiang, 30 Sekolah di Makassar Diusul Penerbitan Sertifikat

Kepala Bidang Aset Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Makassar Ismail Abdullah: sebanyak 30 lebih sekolah diajukan sertifikat ke BPN.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin memimpin pembukaan gembok akses masuk di SD Pajjaiang, Jl Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (16/7/2024). 

Diketahui, pada 2022 lalu tercatat 195 sekolah baik SD maupun SMP yang belum mengantongi sertifikat.

3 SD Pajjaiang Makassar Disegel, Siswa Diminta Belajar Online Hingga Pekan Depan

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil keputusan untuk melakukan pembelajaran online bagi murid SD Inpres Pajjaiang, SDN Pajjaiang, dan SD Inpres Sudiang Kecamatan Biringkanaya. 

Keputusan ini diambil usai memanasnya polemik lahan ketiga sekolah tersebut yang disegel ahli waris. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, agar proses belajar mengajar tetap berjalan, aktivitas sekolah dipindahkan ke rumah masing-masing. 

Para murid mengikuti pembelajaran secara online atau daring selama tiga hari kedepan. 

"Tapi untuk tiga hari sebagai kadis pendidikan saya menyampaikan orang tua siswa dan guru kita melakukan proses pembelajaran dirumah selama tiga hari atas permintaan (ahli waris)," ucap Muhyiddin, Rabu (17/7/2024). 

Ia berharap, kegiatan pembelajaran di sekolah efektif dilakukan pada pekan depan. 

Untuk beberapa hari kedepan, Pemkot Makassar menunggu hasil diskusi antar pihak ahli waris terkait solusi masalah ini. 

"Alasan tiga hari (belajar online) karena masih berunding dulu, dia (ahli waris) bakal melakukan dulu pertemuan karena masih ada ahli waris yang diminta keputusannya," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, SD Inpres Pajjaiang, Jl Pajjaiang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar kembali disegel pagi ini, Rabu (17/7/2024). 

Penyegelan dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan, tempat bangunan sekolah tersebut berdiri. 

Akibat penyegelan tersebut, siswa tertahan di depan gerbang sekolah. 

Di depan gerbang, terpasang spanduk bertuliskan "Mahasiswa Biringkanaya Menggugat Pemkot Makassar tidak taat terhadap hukum karena membiarkan ahli waris pemilik lahan SD Pajjaiang menunggu selama 7 tahun segera realisasikan putusan pengadilan dengan membayar ganti rugi atas lahan SD Pajjaiang".

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mendatangi sekolah tersebut untuk menyelesaikan duduk perkaranya.

Muhyiddin turut didampingi oleh Kepala Bilang Aset Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah,  hingga aparat kepolisian. 

Mereka berdiskusi langsung dengan ahli waris, masing-masing saling menyampaikan pandangannya terkait polemik ini. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved