Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SD Pajjaiang Disegel

Beda Nasib SD Pajjaiang, 30 Sekolah di Makassar Diusul Penerbitan Sertifikat

Kepala Bidang Aset Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Makassar Ismail Abdullah: sebanyak 30 lebih sekolah diajukan sertifikat ke BPN.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin memimpin pembukaan gembok akses masuk di SD Pajjaiang, Jl Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan penerbitan sertifikat sekolah yang belum memiliki alas hak. 

Kepala Bidang Aset Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah mengatakan, sebanyak 30 lebih sekolah diajukan pensertifikatannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Selain memperjelas alas hak aset sekolah, Dinas Pertanahan juga mengajukan beberapa aset lainnya untuk disertifikatkan.

"Yang kita ajukan tahun ini masuk ke BPN sudah 53, sampai dengan semester 1. Sekolah diantaranya sekitar 30an," ucap Ismail Abdullah kepada Tribun Timur, Kamis (18/7/2024). 

Adapun aset yang diusulkan adalah aset tidak bersengketa atau berpolemik. 

Situasi SD Inpres Pajjaiang Jl Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar kembali disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris. Beberapa siswa tidak bisa masuk ke sekolah, Rabu (17/7/2024).
Situasi SD Inpres Pajjaiang Jl Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar kembali disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris. Beberapa siswa tidak bisa masuk ke sekolah, Rabu (17/7/2024). (ist)

Lantas bagaimana nasib SD Inpres Pajjaiang?

Menurut Kepala Bidang Aset Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, SD Inpres Pajjaiang tidak termasuk dalam penerbitan sertifikat ini. 

Dengan alasan sekolah tersedang sedang berperkara. 

SD Inpres Pajjaiang sekarang ini masih dalam proses hukum terkait kepemilikan lahan yang digugat oleh ahli waris. 

"Yang bermasalah tidak bisa terbit (sertipikat) dan pasti terhambat karena BPN tidak mau proses kalau masih berperkara," jelasnya. 

"Kita memang tidak usulkan (SD Inpres Pajjaiang) karena sudah dalam proses di pengadilan. Pajjaiang kita usulkan pensertifikatannya kecuali kalau sudah ada putusan yang sifatnya inkrah baru kita lakukan pengusulan," sambungnya. 

Ismail menambahkan, Dinas Pertanahan diberi kuota 100 lokasi untuk penerbitan alas hak aset pemerintah. 

Jumlah tersebut disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. 

Ia mengakui masih banyak sekolah di Makassar yang belum mengantongi sertifikat. 

Namun ia tidak bisa mengusulkan semuanya sekaligus mengingat terbatasnya anggaran yang disiapkan.
"Tahun ini kami hanya dikasih kuota untuk pensertifikatan 100 lokasi sesuai anggaran Kita tidak bisa backup semua sekolah karena ada skala prioritas, ada kantor lurah, puskesmas, taman dan lain-lain," jelasnya. 

Baca juga: 3 SD Pajjaiang Makassar Disegel, Siswa Diminta Belajar Online Hingga Pekan Depan

Diketahui, pada 2022 lalu tercatat 195 sekolah baik SD maupun SMP yang belum mengantongi sertifikat.

3 SD Pajjaiang Makassar Disegel, Siswa Diminta Belajar Online Hingga Pekan Depan

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil keputusan untuk melakukan pembelajaran online bagi murid SD Inpres Pajjaiang, SDN Pajjaiang, dan SD Inpres Sudiang Kecamatan Biringkanaya. 

Keputusan ini diambil usai memanasnya polemik lahan ketiga sekolah tersebut yang disegel ahli waris. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, agar proses belajar mengajar tetap berjalan, aktivitas sekolah dipindahkan ke rumah masing-masing. 

Para murid mengikuti pembelajaran secara online atau daring selama tiga hari kedepan. 

"Tapi untuk tiga hari sebagai kadis pendidikan saya menyampaikan orang tua siswa dan guru kita melakukan proses pembelajaran dirumah selama tiga hari atas permintaan (ahli waris)," ucap Muhyiddin, Rabu (17/7/2024). 

Ia berharap, kegiatan pembelajaran di sekolah efektif dilakukan pada pekan depan. 

Untuk beberapa hari kedepan, Pemkot Makassar menunggu hasil diskusi antar pihak ahli waris terkait solusi masalah ini. 

"Alasan tiga hari (belajar online) karena masih berunding dulu, dia (ahli waris) bakal melakukan dulu pertemuan karena masih ada ahli waris yang diminta keputusannya," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, SD Inpres Pajjaiang, Jl Pajjaiang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar kembali disegel pagi ini, Rabu (17/7/2024). 

Penyegelan dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan, tempat bangunan sekolah tersebut berdiri. 

Akibat penyegelan tersebut, siswa tertahan di depan gerbang sekolah. 

Di depan gerbang, terpasang spanduk bertuliskan "Mahasiswa Biringkanaya Menggugat Pemkot Makassar tidak taat terhadap hukum karena membiarkan ahli waris pemilik lahan SD Pajjaiang menunggu selama 7 tahun segera realisasikan putusan pengadilan dengan membayar ganti rugi atas lahan SD Pajjaiang".

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mendatangi sekolah tersebut untuk menyelesaikan duduk perkaranya.

Muhyiddin turut didampingi oleh Kepala Bilang Aset Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah,  hingga aparat kepolisian. 

Mereka berdiskusi langsung dengan ahli waris, masing-masing saling menyampaikan pandangannya terkait polemik ini. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved