Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

Ingat Hamsyah Ahmad? Ketua DPRD Bantaeng Pernah Ngamuk di RSUD Prof Anwar Makkatutu, Kabarnya Kini

Dua pimpinan DPRD Bantaeng dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Bantaeng H Irianto dan Muhammad Ridwan, serta Sekwan DPRD Bantaeng Jurfri Kau.

DOK PRIBADI
Kolase foto Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad ngamuk dan pukuli seorang sekuriti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu, Bantaeng. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Hamsyah Ahmad? Ketua DPRD Bantaeng pernah ngamuk di RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.

Bersama dua pimpinan DPRD Bantaeng lainnya dan Sekwan Bantaeng, Hamsyah Ahmad diperiksa di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Selasa (16/7/2024).

Dua pimpinan DPRD Bantaeng dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Bantaeng H Irianto dan Muhammad Ridwan, serta Sekwan DPRD Bantaeng Jurfri Kau.

Diketahui, Hamsyah Ahmad mengamuk pada Kamis (29/6/2023) malam seusai membesuk Wakil Ketua DPRD Bantaeng H Irianto dan beberapa kerabatnya.

“Malam itu masih jam besuk, saya pulang lewat tangga lift pasien dan mau lewat jalan Radiologi, tapi diarahkan sekuriti untuk lewat jalan umum dan saya berterimakasih,” ujar Hamsyah Ahmad, Jumat (30/6/2023) lalu.

Ia menyebutkan, sang sekuriti tiba-tiba menertawakannya saat dirinya sedang berjalan menuju pintu keluar. Ia pun bersama istrinya langsung menghampiri sekuriti.

Baca juga: Harta Kekayaan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi

“Setelah saya (menoleh) balik dia langsung melihat kesini baru ketawa, itu yang membuat saya marah dan saya tanya Kenapako begitu dek. Tapi istri saya bilang mungkin dia tidak kenal kita, tapi sekuriti bilang saya tahu, (anda) pak Anca (Hamsyah),” katanya.

Saat kembali berjalan menuju pintu keluar, Hamsyah mendapat perlakuan serupa. Ia tersulut emosi hingga menarik baju sang sekuriti.

“Saya sampai di pintu kedua saya (menoleh) balik lagi ke belakang ternyata dia masih melihat-lihat saya dengan wajah seperti itu, nda tahu kebencian apa yang dilakukan sama saya, disitu menambah amarah saya, saya kembali, menarik bajunya," ungkapnya.

Meski demikian, Hamsyah menampik soal pemukulan terhadap sekuriti. Ia menegaskan kejadian malam itu disaksikan petugas kepolisian dan beberapa perawat rumah sakit.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada pemukulan, ada Polisi disitu yang menyaksikan, ada polisi banyak perawat," jelasnya.

Dugaan Korupsi

Salah satu Satpam Kejari Bantaeng menyebut Hamsyah Ahmad tiba di kejaksaan menggunakan sepeda motor jenis fino dengan nomor polisi DD 5123 FC.

"(Ketua DPRD Hamsyah Ahmad) boncengan dengan wakil ketua DPRD, tapi saya tidak tahu namanya," ujarnya kepada Tribun Timur.

Satu Wakil Ketua DPRD lainnya tiba menggunakan mobil Toyota Calya berwarna putih plat DD 1389 XX.

Sementara mobil dinas Sekwan Jufri Kau jenis Kijang Innova plat DD 105U F tampak terparkir di dekat kantor Kejari.

Pantauan pukul 16.00 Wita, mobil tahanan Kejaksaan tampak terparkir di halaman kantor Kejaksaan namun sunyi aktivitas.

Ke empat pejabat DPRD Bantaeng diketahui masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Sosok 2 Legislator Datangi Kejaksaan saat Pimpinan DPRD Bantaeng Diperiksa Kasus Korupsi

Informasi dihimpun, ke empat pemangku jabatan DPRD Bantaeng itu diperiksa atas dugaan korupsi anggaran biaya makan minum dan operasional rumah dinas namun tak pernah dihuni.

LHKPN Hamsyah Ahmad 2019

Bidang : Legislatif

Lembaga : KPU (Calon anggota DPRD)

Unit Kerja : Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sub Unit Kerja : Kabupaten Bantaeng

I. DATA PRIBADI

1. Nama : Hamsyah

2. Jabatan : Calon Anggota DPRD

3. NHK : 620966

II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN (total) Rp. 1.505.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 15 m2/40 m2 di Kab Bantaeng, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah Seluas 1135 m2 di KAB / Kab Bantaeng, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

3. Tanah Seluas 588 m2 di KAB / Kab Bantaeng, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/69 m2 di Kab Bantaeng, Hasil Sendiri Rp. 65.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 15 m2/40 m2 di Kab Bantaeng, Hasil sendiri Rp. 75.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/100 m2 di Kab Bantaeng, Hasil sendiri Rp. 90.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/70 m2 di Kab Bantaeng, Warisan Rp. 150.000.000

8. Tanah Seluas 117 m2 di Kab Bantaeng, Warisan Rp. 75.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN (total) Rp. 645.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Colt Diesel Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 225.000.000

2. Mobil, Isuzu NKR 71 HD E2-1 Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

3. Mobil, Mitsubishi colt Diesel Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp. 190.000.000

4. Motor, Yamaha N-MAX Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp -

D. SURAT BERHARGA Rp -

E. KAS DAN SETARA KAS Rp -

F. HARTA LAINNYA Rp -

Sub Total Rp. 2.150.000.000

III. HUTANG Rp. -

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.150.000.000. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved