Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar-LKPP RI Edukasi Pemanfaatan Sistem Probity Advice Seluruh OPD

Pemerintah Kota Makassar mendapat pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar menggandeng LKPP RI dalam mengedukasi pemanfaatan sistem probity advice, kegiatan berlangsung di Lt 2 Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (15/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mendapat pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Pendampingan tersebut berupa monitoring dan pemanfaatan sistem probity advice, kegiatan berlangsung di Lt 2 Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (15/7/2024) 

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, R Fendy Dharma Saputra. 

Hadir juga Kepala Pusat Data dan Informasi LKPP RI, Gusmelinda Rahmi, Tin Advisot LKPP RI, dan seluruh OPD Lingkup Kota Makassar

Pj Sekda Firman Hamid Pagarra menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memonitoring pelaksanaan probity advice di lingkup pemkot Makassar

"Juga sekaligus mengedukasi pemanfaatan sistem inovasi probity advice di Pemkot Makassar," ucap Firman Pagarra dalam sambutannya. 

Menurut Firman, ini sebagai upaya pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi dan mewujudkan pengadaan yang kredibel.

Yakni dengan menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, serta menjaga etika pengadaan barang/jasa.

Probity Advice ini dinilai dapat melancarkan proses pelaksanaan pengadaan.

Dapat juga meningkatkan kepercayaan diri para pelaku pengadaan, meningkatkan efisiensi dan efektifitas, serta transparansi pengadaan.

Di Pemkot Makassar sendiri sangat menjunjung tinggi transparansi dalam melakukan berbagai proses pengadaan barang dan jasa. 

“Sesuai arahan pak Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto untuk selalu menekankan seluruh OPD agar mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa,” ucap Firman.

“Saya harap dengan edukasi hari ini kita bisa mewujudkan tata pemerintahan atau good governance yang baik untuk semua,” tambahnya. 

Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, mengungkapkan Probity Advice  adalah layanan LKPP dalam mendampingi proses pengadaan. 

Sistem ini bekerja dengan menerapkan prinsip kejujuran, kebenaran dalam mencapai tujuan value of money dalam pengadaan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved