Makassar Mulia

Alih-alih Pangkas PPPK, Pemkot Makassar Fokus Dongkrak PAD

Humas Pemkot Makassar
PPPK MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (1/4/2026). Munati mengatakan menjaga stabilitas tenaga kerja tetap penting. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memilih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan mengurangi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini diambil di tengah upaya sejumlah daerah menekan belanja pegawai agar tetap berada di kisaran proporsional 30 persen.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai, menjaga stabilitas tenaga kerja tetap penting. 

Terutama untuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Kata Munafri, strategi yang ditempuh tidak semata-mata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan.

“Berbagai macam strategi yang dilakukan. Salah satu cara untuk menekan itu adalah menambah PAD,” ujarnya di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (1/4/2026) . 

Pendekatan ini dianggap lebih terukur dibandingkan langkah cepat seperti pengurangan tenaga PPPK.

Pasalnya, kebijakan pengurangan pegawai dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi jika dilakukan tanpa perhitungan matang.

Karena itu, Pemkot Makassar memilih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan besar.

“Kalau langsung dihilangkan, ini harus punya tahapan, melihat ruang fiskal dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah kota juga menaruh perhatian pada potensi kebocoran pendapatan yang selama ini masih terjadi.

Upaya pengetatan sistem penerimaan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban baru bagi masyarakat.

Pemkot Makassar tidak hanya berfokus pada pencarian sumber pendapatan baru, tetapi juga memastikan potensi yang ada bisa dimaksimalkan.

Dengan cara ini, akumulasi pendapatan daerah diharapkan meningkat secara signifikan.

“Bukan cuman menambah pendapatan baru, tapi memastikan kebocoran-kebocoran itu bisa kita tutup,” katanya.

Peningkatan PAD diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menyeimbangkan belanja, termasuk belanja pegawai.

Semakin besar pendapatan yang dihimpun, maka tekanan terhadap anggaran dinilai akan semakin berkurang.

Di sisi lain, target PAD Kota Makassar tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun.

Target tersebut diakui cukup menantang, mengingat kondisi fiskal saat ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah kota pun masih melakukan perhitungan secara cermat untuk memastikan target tersebut realistis.

*Rp500 M Lebih Dana Transfer Pusat Terpotong

Diketahui Pemerintah Kota Makassar terdampak pemotongan anggaran sebesar Rp500 miliar dari dana transfer daerah atau TKD. 

Pemotongan Rp502 miliar dinilai sangat besar dan berdampak pada belanja daerah. 

Kebijakan ini berlaku secara nasional. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Makassar M Dakhlan menyampaikan telah mengefisiensi dan memetakan program yang non prioritas. 

Untuk sektor infrastruktur, Pemkot memprioritaskan pembangunan wilayah kepulauan.

Fasilitas yang akan dibangun meliputi layanan pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, dan dermaga penyeberangan antar pulau.

“Yang menurut kita tidak terkait dengan program prioritas (dihilangkan). Kalau dibilang penting iya, tapi kan ada kegiatan program prioritas Pak Wali yang kita utamakan,” tuturnya.

Belanja organisasi perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar juga terkena imbas.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menerapkan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada tahun ini. 

Kebijakan itu dilakukan untuk menekan belanja pegawai. 

Berdasarkan mandatory spending, belanja pegawai tak boleh melebih 30 persen. 

Dakhlan menyampaikan, posisi belanja pegawai Pemkot Makassar saat ini diangka 31,89 persen. 

Nilainya mencapai Rp1,9 triliun dari Rp 5,17 total APBD Pemkot Makassar 2026.

Gaji PPPK  juga bersumber dari alokasi tersebut. (*)