Makassar Mulia
Munafri Arifuddin Wajibkan 1 Kelurahan 1 RW Bebas Sampah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengingatkan peran Ketua RT dan RW dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat paling bawah.
Menurut Munafri, program kebersihan kota sangat bergantung pada keterlibatan aktif aparat wilayah.
Munafri menilai biaya pengelolaan sampah di Makassar masih tergolong tinggi.
Ia membandingkan dengan kota lain yang dinilai lebih efisien dalam menangani sampah.
“Satu daerah dengan biaya pengelolaan sampah terbesar, hampir 1 juta per ton. Surabaya itu cuma 600 ribu, sampahnya selesai 99 persen,” ujar Munafri di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat RT dan RW.
Pasalnya, tingginya biaya belum sebanding dengan hasil pengelolaan yang maksimal.
“Kita 1 juta belum selesai, artinya biaya penanganan sampah ini masih sangat besar,” tegasnya.
Baca juga: 200 Ton Sampah dari Gowa dan Maros Dibawa ke Makassar Per Hari Demi Penuhi Kebutuhan PSEL
Munafri meminta agar sistem pengelolaan sampah dibuat lebih terukur dan terkontrol setiap hari.
Ia menilai, selama ini masih banyak celah dalam pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, peran Camat, Lurah, hingga RT dan RW sangat krusial dalam menghadirkan inovasi di wilayah masing-masing.
Ia mendorong agar setiap kelurahan memiliki program unggulan terkait persampahan.
Salah satu contoh yang ia angkat adalah inisiatif di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Di wilayah tersebut, masyarakat mulai diarahkan untuk mengembangkan konsep kelurahan herbal.
“Seluruh masyarakat diajak menanam tanaman obat dan dikelola bersama,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Depan SMAN 20 Makassar, Respon Lurah Barombong
Munafri kemudian menetapkan target bagi seluruh wilayah.
Ia mewajibkan setiap kelurahan memiliki minimal satu RW percontohan bebas sampah.
“Satu kelurahan, satu RW bebas sampah. Ini wajib kita lakukan,” tegasnya.
Konsep tersebut harus berbasis sistem pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari rumah tangga hingga pengangkutan akhir.
Selain itu, ia kembali menekankan pentingnya optimalisasi TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Rumah Tangga).
Namun, ia mengingatkan agar konsep TEBA tidak disalahartikan.
Menurutnya, TEBA harus difungsikan sebagai tempat pengolahan kompos dari sampah organik rumah tangga.
Prosesnya dilakukan secara bertahap dengan penutupan menggunakan daun kering setiap hari.
“Setiap hari ditutup dengan material cokelat seperti daun kering, itu yang akan membantu proses penguraian,” jelasnya.
Munafri juga menyoroti lemahnya pengawasan setelah pembangunan TEBA.
Ia menilai banyak fasilitas yang tidak dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Jangan setelah dibuat, lalu ditinggalkan tanpa pengelolaan,” katanya.
Di sisi lain, ia mendorong agar setiap RW memiliki tempat penampungan dan pembelian sampah plastik.
Langkah ini dinilai dapat menciptakan nilai ekonomi bagi warga.
Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi membuang sampah plastik sembarangan.
Sebaliknya, sampah dapat ditukar dengan kebutuhan sehari-hari.
“Supaya ada putaran ekonomi, sampah plastik punya nilai,” ujarnya.
Munafri pun berharap RT dan RW menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat.
Ia menekankan, perubahan perilaku warga adalah kunci utama keberhasilan program.
“Kalau ini berjalan, kebersihan kota pasti jauh lebih meningkat,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260406-Munafri-Arifuddin-Wali-Kota-Makassar.jpg)