Makassar Mulia
Kolaborasi Regional, Gowa dan Maros Suplai Sampah Demi PSEL Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proyek pengadaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan segera berjalan.
Rencananya, PSEL berdiri di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
TPA Tamangapa bisa juga disebut TPA Antang berlokasi di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare menunjang lokasi proyek tersebut.
PSEL akan menghasilkan energi listrik sekitar 20 hingga 25 mega Watt (MW).
Dalam proses produksinya, teknologi ini membutuhkan 1000 ton sampah sebagai bahan baku produksi setiap hari.
Hanya saja, kapasitas sampah di Kota Makassar tak mampu mencukupi bahan baku tersebut.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut, produksi sampah harian di Makassar sisa 800 ton per hari.
"Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari, ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan," kata Munafri Arifuddin, Sabtu (4/4/2026).
"Karena kapasitas angkut yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar itu cuma di angka 67 persen, sehingga memang harus dimaksimalkan untuk menambah kemampuan untuk daya angkut ini," jelasnya.
Karenanya, butuh tambahan dari daerah tetangga, Kabupaten Maros dan Gowa mencukupi kebutuhan tersebut.
Gowa akan memasok sampah sekira 150 ton per hari, sementara Maros 50 ton.
Kedua wilayah tersebut sepakat berkolaborasi dengan Makassar.
Bahkan penandatanganan perjanjian kerjasama telah dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jl Jenderal Sudirman, Sabtu (4/4/2026).
Penandatangan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Dengan tambahan dari Maros dan Gowa, diharapkan PSEL bisa beroperasi dengan optimal.
"Perjanjian kerjasama ini dibangun sistem algomerasi dengan daerah sekitar (maros dan gowa)," jelasnya.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurifq, dalam arahannya menjelaskan, proyek nasional ini bagian dari proses panjang yang telah dirancang pemerintah pusat.
Tujuannya mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
Ia menegaskan pengembangan PSEL langkah penting dalam menjawab persoalan timbulan sampah perkotaan yang terus meningkat.
"Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” kata Hanif Faisol Nurifq.
Alasan Pemindahan Lokasi, dari Tamalanrea ke TPA
Terkait pemindahan lokasi dari Tamalanrea ke TPA Tamangapa Antang, Munafri menilai aspek efisiensi menjadi pertimbangan utama.
Menurutnya, pembangunan fasilitas PSEL sebaiknya terintegrasi langsung dengan lokasi tempat pembuangan akhir.
“Saya berpendapat mending sekaligus semuanya ada di TPA,” katanya.
Ia menjelaskan, kedekatan antara sumber sampah dan fasilitas pengolahan akan mengurangi beban biaya operasional.
“Proses transportasi pengangkutan sampah dari TPA ke pabrik itu jaraknya dekat,” ungkapnya.
Dengan jarak yang lebih pendek, biaya transportasi dinilai dapat ditekan secara signifikan.
Sebaliknya, jika lokasi PSEL berada jauh dari TPA, maka akan menambah beban keuangan pemerintah daerah.
“Kalau dibawa lagi jauh, kan itu akan menjadi beban pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain faktor efisiensi, pertimbangan teknis juga menjadi dasar pemindahan lokasi tersebut.
Salah satu syarat pembangunan PSEL adalah ketersediaan sumber air di sekitar lokasi.
Menjawab hal itu, Munafri memastikan bahwa kawasan TPA Tamangapa Antang masih memenuhi kriteria tersebut.
“Kan ada Sungai Kajenjeng di belakang,” jelasnya.
Ia menyebut jarak sumber air dari lokasi TPA tidak terlalu jauh.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pemkot Makassar optimistis pemindahan lokasi PSEL ke TPA Tamangapa Antang akan lebih efektif dan efisien. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260405-PSEL-Makassar.jpg)