Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat 3 Anggota KPU RI Dipecat Sebelum Hasyim Asyari Langgar Kode Etik? Simak Profil dan Kasusnya

Hasyim Asyari dipecat secara tidak terhormat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyita perhatian.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ternyata sebelum Hasyim Asyari terlibat kasus asusila, ada tiga anggota KPU RI yang dipecat lantaran terlibat kasus suap hingga terbukti melanggar kode etik. 

Profil

Wahyu merupakan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam kasus ini, ia sedianya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Pria kelahiran Banjanegara, 5 Desember 1973 ini sebelum menjadi anggota atau komisioner KPU RI, dirinya pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, pada 2013-2018.

Dan juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara selama dua periode.

Yakni pada 2003-2008 dan lanjut 2008-2013, mengutip kpu.go.id.

Wahyu pernah menerima penghargaan:

Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara, tahun 2010

Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, dari KPU RI, tahun 2013

Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi, dari KPU RI, tahun 2015

FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih, dari KPU RI, tahun 2015

Evi Novida Ginting

Pada pertengahan Maret 2020 lalu DKPP melalui putusan Nomor 317/2019 memecat Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner KPU.

Evi dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam perkara pencalonan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 yang melibatkan caleg Partai Gerindra bernama Hendri Makaluasc dan Cok Hendri Ramapon.

Setelah melalui serangkaian persidangan pemeriksaan, DKPP menilai, Evi beserta ketua dan komisioner KPU lainnya tidak memahami dan melaksanakan putusan MK.

Namun, hukuman pemecatan hanya dijatuhkan pada Evi, sedangkan lima komisioner lain dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved