Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat 3 Anggota KPU RI Dipecat Sebelum Hasyim Asyari Langgar Kode Etik? Simak Profil dan Kasusnya

Hasyim Asyari dipecat secara tidak terhormat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyita perhatian.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ternyata sebelum Hasyim Asyari terlibat kasus asusila, ada tiga anggota KPU RI yang dipecat lantaran terlibat kasus suap hingga terbukti melanggar kode etik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat tiga anggota KPU RI yang dipecat sebelum Hasyim Asyari terbukti langgar kode etik?

Hasyim Asyari dipecat secara tidak terhormat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyita perhatian.

Hasyim Asyari dipecat saat tahapan Pilkada serentak sedang berlangsung.

Ternyata sebelum Hasyim Asyari terlibat kasus asusila, ada tiga komisioner yang dipecat lantaran terlibat kasus suap hingga terbukti melanggar kode etik.

Berikut daftar serta profilnya:

Hasyim Asyari

Anggota sekaligus KPU RI, Hasyim Asyari resmi dipecat secara tidak hormat oleh Presiden Jokowi menindaklanjuti putusan DKPP.

Pemecatan tersebut, ditandai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asyari sebagai anggota KPU yang diteken Presiden.

Keppres dengan nomor 73 P tersebut, diteken Jokowi pada 9 Juli 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Keppres tersebut merupakan tindakan lanjut dari keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asyari sebagai Ketua sekaligus anggota KPU karena kasus asusila.

"Menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Ari, Rabu, (10/7/2024).

Diberitakan sebelumnya, Hasyim Asy'ari ketahuan melakukan tindakan terstruktur demi mendekati Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, wanita berinisial CAT.

Upaya pendekatan tersebut, berujung pada tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari kepada CAT.

Dalam sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (3/7/2024) terungkap perbuatan asusila Hasyim terhadap CAT dilakukan saat di Amsterdam, Belanda.

Profil

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved