Vonis SYL
Detik-detik Kericuhan, Kerabat Menangis ‘Semua Orang Marah SYL Dihukum 10 Tahun’
Sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berakhir dengan kericuhan, Kamis (11/7/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM- Sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berakhir dengan kericuhan, Kamis (11/7/2024).
Seorang perempuan merekam detik-detik pasca sidang.
Semua pendukung SYL di luar ruangan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat .
“Allahuakbar! Allahu Akbar. Apa yang terjadi? pendukung semua tak terima, semua orang marah Kak Syahrul 10 tahun,” ujar suara perempuan sambil merekam.
Perempuan ini pun merekam kericuhan di PN Jakarta Pusat.
“Apa salahnya kodong…Ya Allah. Semua sedih kasihan dihukum 10 tahun,” ujarnya.
Video ini berdurasi sekitar 2 menit 18 detik.
Baca juga: Reaksi Mengejutkan Syahrul Yasin Limpo Usai Divonis 10 Tahun Penjara Konsekuensi Jabatan Saya
Vonis 10 tahun
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Usai sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjadi kericuhan diwarnai baku hantam.
Sidang vonis terhadap terdakwa SYL digelar di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Kericuhan terjadi saat SYL hendak keluar ruang sidang.
Pantauan Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya.
Sejumlah personel kepolisian tampak berada di depan barisan dimana SYL berada.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Pikir-pikir Banding Setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.