Vonis SYL
Reaksi Mengejutkan Syahrul Yasin Limpo Usai Divonis 10 Tahun Penjara 'Konsekuensi Jabatan Saya'
Reaksi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo seusai divonis penjara 10 tahun oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Kamis (11/7/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM -- Reaksi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo seusai divonis penjara 10 tahun oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Kamis (11/7/2024).
Selain penjara 10 tahun, Syahrul Yasin Limpo juga dihukum denda Rp 300 juta ditambah uang pengganti Rp 14 miliar dan USD 30 ribu.
Syahrul mengatakan, sebagai orang yang patuh pada aturan dan hakim, dia menghargai kesimpulan dari majelis hakim.
Menurut Syahrul, apa yang terjadi dengannya ini merupakan konsekuensi dari jabatannya. Ia mengaku akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya itu.
"Apa yang terjadi hari ini, bagi saya ini bagian dari konsekuensi jabatan saya," ucap SYL, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7/2024).
"Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya yang selama 3, 4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid," tambahnya.
Syahrul menyadari hukuman 10 tahun dengan penambahan 2 tahun penjara yang dijatuhkan terhadapnya bukan waktu yang sedikit.
Namun, ia mengungkapkan, merasa bangga atas penghargaan-penghargaan yang diterimanya sepanjang menjabat sebagai Mentan RI.
"Saya akan pertanggungjawabkan itu adik-adikku teman-teman pers. Saya akan pertanggungjawabkan ini, dan saya akan hadapi ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Lebih lanjut, Syahrul juga memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjadi Mentan RI.
"Saya mendapatkan hukuman 10 tahun ditambah dengan 2 tahun (penjara), bukan persoalan yang sedikit. Tetapi saya merasa bangga pada saat saya menjadi menteri, 71 penghargaan nasional di antaranya diterima oleh Presiden," ujar SYL.
Sebelumnya, Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menerima ganjaran 10 tahun bui atas perbuatannya memeras dan menerima gratifikasi.
Hal itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Dalam putusannya, terdapat sejumlah pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim.
Di antaranya, terdapat pembiaran yang dilakukan SYL terkait pelayanan pegawai Kementan kepada keluarga SYL.
Divonis 10 Tahun, Syahrul Yasin Limpo Terima Kasih ke Jokowi Dipercaya Jadi Mentan |
![]() |
---|
Media Internasional Sorot Vonis Syahrul Yasin Limpo, Menteri Ke-6 Era Jokowi Korupsi |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Terima Kasih ke Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh |
![]() |
---|
Adik SYL Bercucur Air Mata Dengar Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun |
![]() |
---|
Detik-detik Kericuhan, Kerabat Menangis ‘Semua Orang Marah SYL Dihukum 10 Tahun’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.