Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis SYL

Detik-detik Kericuhan, Kerabat Menangis ‘Semua Orang Marah SYL Dihukum 10 Tahun’

Sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berakhir dengan kericuhan, Kamis (11/7/2024). 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berakhir dengan kericuhan, Kamis (11/7/2024).  

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang vonis. 

Tak hanya pidana badan, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024), SYL juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 14.147.144.786 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS). 

 

Konsekuensi Jabatan 

Syahrul mengatakan, sebagai orang yang patuh pada aturan dan hakim, dia menghargai kesimpulan dari majelis hakim.

Menurut Syahrul, apa yang terjadi dengannya ini merupakan konsekuensi dari jabatannya.

Ia mengaku akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya itu.

"Apa yang terjadi hari ini, bagi saya ini bagian dari konsekuensi jabatan saya," ucap SYL, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7/2024).

"Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya yang selama 3, 4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid," tambahnya.

Syahrul menyadari hukuman 10 tahun dengan penambahan 2 tahun penjara yang dijatuhkan terhadapnya bukan waktu yang sedikit.

Namun, ia mengungkapkan, merasa bangga atas penghargaan-penghargaan yang diterimanya sepanjang menjabat sebagai Mentan RI.

"Saya akan pertanggungjawabkan itu adik-adikku teman-teman pers. Saya akan pertanggungjawabkan ini, dan saya akan hadapi ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Lebih lanjut, Syahrul juga memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjadi Mentan RI.

"Saya mendapatkan hukuman 10 tahun ditambah dengan 2 tahun (penjara), bukan persoalan yang sedikit. Tetapi saya merasa bangga pada saat saya menjadi menteri, 71 penghargaan nasional di antaranya diterima oleh Presiden," ujar SYL.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved